Selasa, 31 Mei 2011

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM

Nomor : 027/926/106.13/2011
 
Satuan Kerja
 : 
DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN PROVINSI JAWA TIMUR
Tahun Anggaran
 : 
2011
No.Nama PaketHPSSub Bidang
1.Rehab Bengkel/Workshop pada UPT Pelatihan Kerja TubanRp 884.730.000,00
 
Pengambilan Dokumen
Tanggal
 : 
26 Mei 2011 13:00 s/d 03 Juni 2011 13:00
Tempat
 : 
Sekretariat Panitia Pengadaan UPT Pelatihan Kerja Tuban Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban
 
Persyaratan
1. Memiliki keahlian, pengalaman di bidangnya, kemampuan teknis dan manjerial untuk penyedia barang/jasa.
2. Pendaftar harus Direktur atau wakil yang dilampiri Surat Kuasa dan Membawa Data-data Perusahaan
3. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Bersertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Klasifikasi Bidang : Arsitektur, Sub Bidang Bangunan-bangunan Non Perumahan Lainnya, Kualifikasi Usaha Kecil.
 
Keterangan Lain
Persyaratan lain dapat dilihat pada Sekertariat Panitia Pengadaan UPT Pelatihan Kerja Tuban DInas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.
 
TTD
 
Panitia ULP
 
Diumumkan pada tanggal : 26 Mei 2011 14:10  

PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG

Nomor : 602.1/93.22/PL/P/2011
 
Satuan Kerja
 : 
Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran
 : 
2011
No.Nama PaketHPSSub Bidang
1.Penyediaan / Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Air Bersih di Desa Parang Batu, Kec. Parengan, Kab. TubanRp 199.582.900,00Klasifikasi bidang Tata Lingkungan subbidang Perpipaan Air Bersih / Limbah, kualifikasi usaha Gred 1,2,3,4
2.Pembangunan / Rehabilitasi Drainase di Desa Glodok, Kec. Palang, Kab. TubanRp 109.681.000,00Klasifikasi bidang Sipil subbidang Drainase, kualifikasi usaha Gred 1,2,3,4
3.Penyediaan / Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Air Bersih di Desa Sumur Gayam, Kec. Paciran, Kab. LamonganRp 199.626.900,00Klasifikasi bidang Tata Lingkungan subbidang Perpipaan Air Bersih / Limbah dan Pek. Pengeboran Air Tanah, kualifikasi usaha Gred 1,2,3,4
4.Penyediaan / Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Air Bersih di Desa Pugoh, Kec. Bancar, Kab. TubanRp 199.375.000,00Klasifikasi bidang Tata Lingkungan subbidang Perpipaan Air Bersih / Limbah dan Pek. Pengeboran Air Tanah, kualifikasi usaha Gred 1,2,3,4
 
Pengambilan Dokumen
Tanggal
 : 
26 Mei 2011 09:00 s/d 01 Juni 2011 14:30
Tempat
 : 
Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur Bidang Air Bersih PLP Jl. Gayung Kebonsari 169
 
Persyaratan
(a) Perusahaan (Badan Usaha) penyedia jasa pelaksana konstruksi / pemborongan yang memiliki IUJK dan SBU yang masih berlaku dengan Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha seperti tersebut diatas; (b) Telah mendaftar pada Panitia Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2011, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia; (c) Apabila yang mendaftar adalah orang yang ditugaskan oleh direktur utama / pimpinan perusahaan / kepala cabang, pendaftar melampirkan surat tugas dari direktur utama / pimpinan perusahaan / kepala cabang dan kartu pengenal; (d) Seorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam pendaftaran dan pengambilan dokumen pemilihan;
 
Keterangan Lain
(a) Nama dan alamat panitia : Panitia Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jl. Gayung Kebonsari 169 Surabaya (b) Hal-hal yang kurang jelas dan segala perubahan dari pengumuman ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan ditindaklanjuti di papan pengumuman Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur Bidang Air Bersih PLP dengan alamat Jl. Gayung Kebonsari 169 Surabaya.
 
TTD
 
Panitia ULP
 
Diumumkan pada tanggal : 26 Mei 2011 10:12  

Rabu, 25 Mei 2011

LKPP Galakkan Lelang Via Elektronik (E-Procurement)


Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah – LKPP, tengah menggalakkan Implementasi E- Procurement di Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Prof. Dr. Himawan Adinegoro, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP. Diijelaskannya, e – procurement merupakan sistem baru yang dikembangkan dari proses pengadaan secara manual ke elektronik berdasarkan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Dalam pelaksanaannya, e-procurement dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Hal ini perlu diberlakukan untuk menghindari pertemuan antara pengguna dan penyedia sesedikit mungkin (faceless) sehingga kemungkinan untuk kong kalingkong bisa diminimalkan,” jelasnya.
Menurutnya dengan adanya e-procurement para stakeholder bisa mendapatkan manfaat, yaitu transaksi menjadi transparan, karena pada saat on-line, publik dapat mengakses dengan mudah. “Informasi pengadaan dapat di up date setiap saat, serta riwayat vendor mudah dimonitor baik dari track record, history dan performance”, paparnya. Manfaat lainnya lebih lanjut diungkapkan Prof. Dr. Himawan bahwa dari segi kompetisi stakeholder dapat bersaing sehat berdasarkan kemampuannya, mendapatkan mutu dan harga barang/jasa yang kompetitif, menciptakan pasar pengadaan nasional yang profesional serta dapat meningkatkan daya saing usaha nasional. “ Dari segi monitoring dan evaluasi, stakeholder dapat memonitor status dan hasil pelaksanaan tender serta mengidentifikasi dan mengeleminasi faktor resiko, ”tambahnya.
Sementara itu dilihat dari segi efektivitas dan efisiensinya Ir. Ikak Gayuh Patriastomo MSP, Direktur e-procurement mengatakan e-procurement bisa mempercepat proses tender. “Kalau dengan cara konvensional proses tender memerlukan waktu 36 hari, maka lewat e- procuremnet hanya perlu waktu 18 hari, ”tegasnya. Dijelaskannya pula, pelaksanaan implementasi e-procurement akan tersebar secara mandiri dilingkungan pemerintah pusat dan daerah oleh masing-masing instansi yang bersangkutan. Sistem aplikasi yang digunakan bersifat Open Source, Free License, Free of Charge, and Full Support. Hal ini berarti sistem aplikasinya tidak memakai merek tertentu, seperti Toshiba, HP, Oracle, Windows, dan lain-lain, melainkan akan mendapat dukungan penuh dari LKPP, baik untuk training maupun pendampingan.
Pilot Project e-procurement dimulai tahun 2008, bekerjasama antara Bappenas dan USAID di 5 wilayah, yakni Jabar, Jatim, Gorontalo, Kalteng dan Sumbar. Selanjutnya, ditahun yang sama (2008) dilaksanakan kerjasama antara Bappenas cq. Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan kemitraan (Partnership) mengembangkan e-procurement di 3 wilayah, yaitu Kepulauan Riau, Provinsi DIY dan Kota Makasar. Sampai saat ini jumlah instansi yang sudah melakukan inisiasi e-procurement sebanyak 72 instansi.
Antara lain 15 instansi pusat ( Departemen/kementrian/Lembaga diantaranya Departemen Keuangan,Kementrian BUMN, Departemen Pendidikan Nasional, Kawasan Berikat Nusantara, POLRI, Departemen Kelautan dan Perikanan, KPK, Postel Depkominfo, Departemen Perindustrian, BNN, KBN, BATAN, Bappenas, LKPP, dan Departemen Agama) , 16 Provinsi ( Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Papua, Bali, Halmahera Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat), 4 Universitas (Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Makasar, Universitas Negeri Islam Yogyakarta, ITB), 9 Kabupaten ( Berau, Pare-pare, Bangka, Salatiga, Siak, Pemalang, Halmahera Selatan, Takalar, dan Kutai Kartanegara), dan Kota (Yogyakarta, Makassar, Denpasar, Banda Aceh, Pekan Baru, Depok, Batam, Malang, Medan, Banjarmasin, Banjarbaru, Batam, Pangkal Pinang dan Prabumulih).
Kedeputian Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi menempuh beberapa langkah agar e-procurement terus berkembang, diantaranya melakukan perluasan penggunaan e-procurement dilingkungan pemerintah pusat dan daerah; mengembangkan sistem pertukaran dokumen elektronik yang lebih aman (bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara); Mengembangkan sistem audit (bekerjasama dengan BPK dan BPKP); mengembangkan regulasi guna mendukung transaksi e-procurement secara lebih luas (e-tendering – e-Cataloging); mengembangkan sistem monev dan melakukan penggabungan pasar pengadaan secara elektronik menjadi satu pasar pengadaan nasional.

PLN luncurkan e-Procurement barang dan jasa

PT Perusahaan Listrik Negara bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) besok (22 Oktober 2010) akan meluncurkan e-Procurement Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)-PLN.
Rencananya peluncuran tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan dan Kepala LKPP Agus Rahardjo di Kantor Pusat PLN Jakarta.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto menjelaskan proses pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN dan dikelola PLN, mulai 2011 akan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi e-Procurement.
"Pada 2011, PLN mengelola dana APBN sebesar Rp9 triliun untuk proyek listrik perdesaan dan pembangunan proyek-proyek kelistrikan lainnya. Sistem ini dikenal dengan nama e-Procurement LPSE-PLN," ujar Bambang dalam siaran persnya, hari ini.
Nantinya, penyedia barang/jasa yang berminat terhadap proyek tersebut dapat mengikuti pelelangan melalui kantor PLN atau melalui Internet dari kantor masing-masing.
Bambang menjelaskan kalau dokumen kualifikasi, dokumen pengadaan dan dokumen lainnya dapat diunduh melalui Internet di http://eproc-lpse.pln.co.id. Begitu pula dokumen penawaran harga oleh penyedia barang/jasa bisa diunggah melalui sistem LPSE-PLN ini.
Adapun, penjelasan pengadaan antara panitia dan peserta lelang cukup dilakukan seperti chatting saja. Karena semua sudah berjalan sesuai sistem elektronik. 

Komitmen Manajemen

Maksud sistem manajemen mutu diterapkan untuk mencapai efektifitas pekerjaan dan menghasilkan produk yang bermutu serta mampu memberikan kepuasan pelanggan. Setiap pelaku kegiatan selalu mengharapkan produk hasil kerjanya diterima oleh pelanggan dan memperoleh manfaat (benefit) yang layak dari produk hasil kerja tersebut.
Bagi instansi pengguna jasa, produk-produk yang dihasilkan dapat berupa kebijakan-kebijakan yang mengatur proses kegiatan pengguna jasa, disamping produk-produk pelayanan publik dan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat sebagai pengguna akhir dari jasa tersebut
Persaingan dunia usaha yang semakin ketat, sehingga untuk menghasilkan produk bermutu sangatlah sulit, apalagi mencapai efektiftas pekerjaan yang bermutu. Kegagalan menyajikan produk yang bermutu akan menimbulkan kerugian yang besar dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat sebagai pelanggan.
Komitmen mencapai mutu produk yang diharapkan oleh pelanggan sangat penting dilaksanakan oleh para pelaku kegiatan dalam organisasi pengguna jasa dan penyedia jasa. Semakin bulat dan kuat komitmen ditunjukkan oleh pimpinan semakin nampak kemajuan pencapaian tujuannya. Komitmen harus dijalankan bersama-sama oleh semua personil yang terlibat dalam organisasi tersebut dan tidak bisa hanya seorang diri saja, misalnya hanya oleh Pimpinannya sendiri saja. Pimpinan termasuk semua jajaran staf hingga para supervisi, pelaksana dan operator di lapangan harus selalu kompak mendukung komitmen manajemen di organisasi tersebut. Dan apabila terjadi komitmen yang tidak bulat, menjadikan kondisi organisasi akan nampak simpang-siur dan membuahkan produk-produk yang dapat mengecewakan semua pihak terkait.
Komitmen dalam organisasi, baik pengguna jasa maupun penyedia jasa harus dibangun, dijaga dan dipelihara agar tetap konsisten dan berkelanjutan. Dan yang lebih penting, komitmen tersebut harus selalu dikomunikasikan kepada semua jajaran personil, agar mereka memahami dan mampu menjalankan komitmen secara konsisten selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi kemapanan dan kepercayaan organisasi dalam menjalankan kegiatannya secara sehat dan berwibawa.
Demikian halnya  keinginan menerapkan sistem manajemen mutu harus didasari dengan komitmen manajemen yang harus dilaksanakan secara bersama oleh semua personil di organisasi pengguna jasa dan penyedia jasa dan ketauladanan pimpinan sangat diperlukan untuk mempertahankan komitmen tersebut. Sistem manajemen mutu tanpa komitmen akan menjadi beban pekerjaan yang menjadi sia-sia dan memberatkan saja. Semua personil harus merasa, bahwa penerapan sistem manajemen mutu adalah perlu dan akan memberi manfaat yang besar bagi efektifitas tugas pokok dan fungsi kegiatan di organisasi, mampu memuaskan pelanggan dan kesejahteraan semua personil apabila komitmen semua pihak dijalankan secara benar dan konsisten.
Dengan system manajemen mutu semua pekerjaan harus ditata dan diatur dalam suatu rangkaian proses kerja yang baku, tetapi tetap fleksibel menyesuaikan kondisi dalam organisasi tersebut. Setiap tahapan prosesnya harus diidentifikasikan metoda kerja dan bentuk pengendaliannya, serta dipastikan telah memenuhi semua persyaratan, yaitu sudah memenuhi spesifikasi teknis, peraturan perundangan dan persyaratan lainnya.
Selanjutnya proses-proses yang sudah ditetapkan tersebut harus dilaksanakan oleh personil-personil yang sudah terseleksi memliki kompetensi cukup untuk melaksanakan proses tersebut. Mereka harus mampu bekerja secara mumpuni pada masing-masing proses kerja yang menjadi tanggung jawabnya, karena dalam rangkaian proses kerja tersebut mereka harus bekerja sesuai perannya masing-masing dan tidak boleh melakukan kesalahan dalam pekerjaannya, yang dapat menjadikan tertundanya proses selanjutnya, yang pada akhirnya membuat produk tidak dapat memenuhi persyaratan mutu. Sehingga  efektifitas Biaya, Mutu dan Waktu (BMW) harus tetap dicapai.
Di dalam organisasi pengguna jasa dan penyedia jasa, semua personilnya sejak dari Pimpinan puncak hingga staf dan pekerja yang terbawah harus memahami komitmen manajemen yang telah dijadikan sebagai Kebijakan Pimpinan dan komitmen tersebut harus dipahami, dijalankan dan selalu dikendalikan, untuk mencapai efektifitas kegiatan pada organisasi tersebut. Komitmen yang tidak dijalankan oleh seorang personil saja dapat berakibat kerugian yang besar, terutama menyangkut kepercayaan dan kepuasan pelanggan, termasuk semua pihak yang berkepetingan (stakeholder) pada organisasi tersebut. Para Pejabat yang menjadi Pimpinan harus dapat menunjukkan komitmen manajemen dengan ketauladanannya kepada semua personil dibawahnya. Ketauladanan Pimpinan tersebut adalah sangat penting! Selamat bekerja dan semoga sukses.

Pengumuman Pengadaan Barang Pemerintah (Lelang) Lewat Koran Dihentikan

Kepala Badan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengungkapkan hal tersebut diJakarta, Selasa (4/9/2010).

Menurut Agus, batas waktu 2011 ditetapkan karena pada Juli 2010, masih ada kementerian dan lembaga nonkementerian yang terlanjur meneken kontrak pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa dengan beberapakoran. Kontrak iklan tersebut baru berakhir pada Juli 2011. “Kami memperkenalkan aturan baru yakni pengumuman harus diwebsite masing-masing atau website nasional, bukan di koran,” ujarnya.

Aturan baru ini diperkenalkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Aturan ini merupakan penyempurnaan dari Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Agustus kami keluarkan Perpres 54/2010, bulan Juli-nya kami menandatangani kontrak iklan dengan Koran Tempo hingga Juli 2011. Kontrak ini harus dihormati. Jadi disampingwebsite, sementara ini ada juga pengumuman di tempo. Ini penting, karena yang tandatangan kontrak ada 33 kabupaten lain, ada yang Warta Kota (DKI Jakarta), Lampung Post, atau Wawasan. Itu harus dihormati baik koran nasional atau daerah,” tegas Agus.
Atas dasar aturan baru itu, pemerintah membentuk Lembaga Pengadaan Secara Elektronik(LPSE) yang menjadi sarana kementerian dan lembaga untuk melelang proyek mereka secara online. Saat ini, LPSE yang sudah siap adalah LPSE Kementerian Keuangan. LPSE Kementerian Keuangan ini bisa melayani lelang pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga di luar Kementerian Keuangan.
“Jika perlu, kementerian lain tidak perlu lagi membentuk LPSE cukup memakai layanan yang ada di Kementerian Keuangan. Sementera ini, LPSE Kementerian Keuangan sudah dipakai untuk lelang proyek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial,” ujar Agus.  ref : kompas

PENANGANAN TERPADU DALAM PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI


Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), terutama lintas wilayah administratif memerlukan penanganan yang terpadu dari semua pemangku kepentingan. Ditinjau dari segi penataan ruang, penanganan DAS ini perlu mempertimbangkan beberapa hal. Yakni, optimalisasi pengembalian fungsi hidrologi sungai dan perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Atas dasar ini, maka secara spasial diperlukan perwujudan penggunaan lahan yang optimal atau yang dikenal dengan Guna Lahan Optimal (GLO). Yaitu,u suatu bentuk penggunaan lahan yang mempertimbangkan optimalisasi pengembalian fungsi hidrologi sungai dan pengembangan wilayah di sekitarnya.
Demikian disampaikan Direktur Penataan Ruang Wilayah Nasional Iman Soedradjat pada Diskusi Peningkatan Penataan Kawasan DAS Bengawan Solo di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air, Kemenko Bidang Perekonomian Robert Sianipar, yang dalam diskusi ini menjelaskan mengenai rencana penanganan DAS Bengawan Solo ke depan. Menurutnya, dalam penanganan wilayah sungai, tidak perlu dibentuk kelembagaan baru, melainkan cukup dengan mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan sungai yang telah ada.
Pentingnya penataan ruang DAS Bengawan Solo sebagai bentuk kerja sama penataan ruang antardaerah sebagai masukan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Permasalahan yang sering ditemui dalam penanganan sungai yang saat ini adalah terkait koordinasi yang bersifat lintas sektor dan lintas wilayah administratif. Yang perlu juga diingat aadalahpengelolaan sungai perlu diperkuat dasar hukumnya dalam RTRW. Karena itu, kebijakan penyelesaian RTRW tidak hanya terkait dengan batas wilayah administrasi, namun juga perlu mengembangkan RTRW yang berbasis batas alam yang bersifat strategis seperti karakteristik pulau dan DAS. Kegiatan Peningkatan Penataan Kawasan DAS Bengawan Solo telah dilakukan selama 2 tahun sejak tahun 2009.
Narasumber dalam acara tersebut antara lain Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air, Kemenko Bidang Perekonomian Robert Sianipar dan Kasubdit Tata Ruang Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan BAPPENAS Dwi HaryawanDiskusi yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait DAS Bengawan Solo dan perwakilan dari instansi pusat ini merupakan kelanjutan sekaligus akhir dari pembahasan lintas daerah dan lintas sektor di tingkat pusat yang telah dilakukan sebanyak masing-masing dua kali sepanjang tahun 2010 lalu.
Dari kegiatan ini diharapkan dicapai beberapa kesepakatan, antara lain kebijakan, strategi, dan program penanganan DAS Bengawan Solo, penanganan DAS Bengawan Solo secara kolaboratif, mekanisme pengendalian penanganan DAS Bengawan Solo, dan rumusan rencana rindak lanjut penanganan DAS Bengawan Solo. Studi ini diharapkan nantinya dapat menjadi semacam “pilot project” untuk menjadi acuan dalam penanganan dan pengelolaan DAS-DAS lain yang ada di Indonesia.

Senin, 23 Mei 2011

BUAH NAGA


http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1515792734312.2070837.1219284455&l=6e169f83ad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Buah naga Hylocereus undatus di Taiwan.
Buah naga (Inggrispitaya) adalah buah dari beberapa jenis kaktus dari marga Hylocereus dan Selenicereus. Buah ini berasal dari MeksikoAmerika Tengah dan Amerika Selatan namun sekarang juga dibudidayakan di negara-negara Asia seperti TaiwanVietnamFilipina, dan Malaysia. Buah ini juga dapat ditemui di OkinawaIsrael,Australia utara dan Tiongkok selatan. Hylocereus hanya mekar pada malam hari.
Pada tahun 1870 tanaman ini dibawa orang Perancis dari Guyana ke Vietnam sebagai tanaman hias. Oleh orang Vietnam dan orang Cina buahnya dianggap membawa berkah. Oleh sebab itu, buah ini selalu diletakkan di antara dua ekor patung naga berwarna hijau di atas meja altar. Warna merah buah terlihat mencolok di antara warna naga-naga yang hijau. Dari kebiasaan inilah buah itu di kalangan orang Vietnam yang sangat terpengaruh budaya Cina dikenal sebagai thang loy (buah naga). Istilah Thang loy kemudian diterjemahkan di Eropa dan negara lain yang berbahasa Inggris sebagai dragon fruit (buah naga).


Varietas

Nama buah naga merujuk pada buah-buah yang dapat dimakan dari tumbuhan jenis:


Morfologi


Hylocereus undatus sedang berbuah.
Morfologi tanaman buah naga terdiri dari akarbatangduribunga, dan buah. Akar buah naga hanyalah akar serabutyang berkembang dalam tanah pada batang atas sebagai akar gantung. Akar tumbuh di sepanjang batang pada bagian punggung sirip di sudut batang. Pada bagian duri, akan tumbuh bunga yang bentuknya mirip bunga Wijayakusuma. Bunga yang tidak rontok berkembang menjadi buah. Buah naga bentuknya bulat agak lonjong seukuran dengan buahalpukat. Kulit buahnya berwarna merah menyala untuk jenis buah naga putih dan merah, berwarna merah gelap untuk buah naga hitam, dan berwarna kuning untuk buah naga kuning. Di sekujur kulit dipenuhi dengan jumbai-jumbai yang dianalogikan dengan sisik naga. Oleh sebab itu, buah ini disebut buah naga.
Batangnya berbentuk segitiga, durinya sangat pendek dan tidak mencolok, sehingga sering dianggap "kaktus tak berduri". Bunganya mekar pada awal senja jika kuncup bunga sudah berukuran sekitar 30 cm. Mahkota bunga bagian luar yang berwarna krem, mekar sekitar pukul sembilan malam, lalu disusul mahkota bagian dalam yang putih bersih, meliputi sejumlah benang sari yang berwarna kuning. Bunga seperti corong itu akhirnya terbuka penuh pada tengah malam, karena itu buah naga dikenal sebagai night blooming cereus. Saat mekar penuh, buah naga menyebar bau yang harum. Aroma ini untuk memikat kelelawar, agar menyerbuki bunga buah naga.

[sunting]Pembudidayaan buah naga

Pada umumnya, buah naga dibudidaya dengan cara stek atau penyemaian biji. Tanaman akan tumbuh subur jika media tanam porous (tidak becek), kaya akan unsur hara, berpasir, cukup sinar matahari dan bersuhu antara 38-40° C. Jika perawatan cukup baik, tanaman akan mulai berbuah pada umur 11-17 bulan. Kota Malang berada 400-700 dpl, sangat cocok untuk budidaya buah naga merah. Walaupun memiliki udara yang cukup sejuk, namun mendapatkan sinar matahari yang cukup merupakan syarat pertumbuhan buah naga merah. Buah naga dapat berkembang dengan kondisi tanah dan ketinggian lokasi apapun, namun tumbuhan ini cukup rakus akan unsur hara, sehingga apabila tanah mengandung pupuk yang bagus, maka pertumbuhannya akan baik. Dalam waktu 1 tahun, pohon buah naga dapat mencapai ketinggian 3 meter lebih. Berdasarkan beberapa sumber, buah naga belum banyak dibudidayakan di Indonesia. Sementara ini, daerah Tuban, MojokertoJemberMalangPasuruanBanyuwangiPonorogo, dan Batam merupakan daerah yang telah membudidayakan tanaman ini.

[sunting]Manfaat buah naga

Selain rasanya yang manis menyegarkan, buah naga kaya akan manfaat. Banyak orang percaya buah ini dapat menurunkan kolesterol dan penyeimbang gula darah. Belum ada penelitian tentang manfaat buah ini, namun karena asalnya dari jenis buah kaktus dipercaya buah naga mengandung vitamin C, beta karoten, kalsium, dan karbohidrat. Buah naga mengandung serat yang tinggi sebagai pengikat zat karsinogen penyebab kanker dan memperlancar proses pencernaan.

Budidaya buah naga

Salah satu perkebunan yang membudidaya Buah Naga Daging Hitam ( Super Red ) adalah " Nusantara Farm " yang berloksai di Desa Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Jawa Timur, Sekitar 5 km ke arah timur dari pusat kota Tuban. Untuk Info bisa menghubungi 0356-320123 atau 081233216888.

http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1515792734312.2070837.1219284455&l=6e169f83ad



[sunting]Rujukan

  • Felger, Richard & Moser, Mary B. (1985): People of the desert and sea: ethnobotany of the Seri Indians. University of Arizona Press, Tucson
  • Jacobs, Dimitri (1999): Pitaya (Hylocereus undatus), a Potential New Crop for Australia. Australian New Crops Newsletter 11: 16.3. HTML fulltext
  • Lauri, Bob (2000): Ocean Oasis Field Guide - Stenocereus gummosus. Retrieved 2007-OCT-01.
  • Villalobos, Soraya; Vargas, Orlando & Melo, Sandra (2007): Uso, manejo y conservacion de "yosú", Stenocereus griseus (Cactaceae) en la Alta Guajira colombiana [Usage, Management and Conservation of yosú, Stenocereus griseus (Cactaceae), in the Upper Guajira, Colombia]. [Spanish with English abstract]Acta Biologica Colombiana 12(1): 99-112. PDF fulltext