Tampilkan postingan dengan label Lembaga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lembaga. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Agustus 2014

MENTERI PU MERESMIKAN PENDIRIAN BADAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KONSTRUKSI INDONESIA

Jakarta, 19/08/14 (BP Konstruksi) – Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, hari ini Selasa (19/08) menghadiri sekaligus meresmikan pendirian Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI). Pendirian Badan ini didasari pada kebutuhan penyelesaian sengketa yang rawan terjadi pada kontrak konstruksi.

“Kontrak konstruksi itu berbeda dengan kontrak-kontrak yang lain. Sifatnya dinamis, berdurasi relatif panjang, kompleks dengan kemungkinan perubahan harga dan ukuran yang bisa berubah sewaktu-waktu adalah faktor yang membedakannya”, ungkap Djoko Kirmanto.

Bahkan ketika sampai ke Pengadilan, penyelesaian sengketa bisa berlarut-larut dan lama. Imbasnya adalah terhambatnya proyek pembangunan Infrastruktur yang berarti merugikan rakyat.

“Bukan berarti selama ini belum ada Badan yang mengurusi sengketa, sebab memang telah ada BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia). Hanya saja belum ada yang khusus menangani persoalan konstruksi yang lebih rumit”, terang Menteri PU. Dengan adanya BADAPSKI ini diharapkan menjadi solusi penyelesaian sengketa konstruksi dengan cepat, murah, berkepastian hukum dan tidak merusak hubungan antara para pihak yang bersengketa.

Hanya saja menurut Menteri PU, harus dipastikan kredibilitas dari para pendiri BADAPSKI ini. Karena kepercayaan yang menjadi modal dasar baik pada saat mulai sengketa hingga akhirnya saat menyelesaikan sengketa itu sendiri. “Dan harus dipastikan bahwa prinsipnya bukan mencari kemenangan pihak tertentu, tapi mencari keadilan”, tegas Djoko Kirmanto.

BADAPSKI didirikan oleh berapa tokoh bidang hukum dan konstruksi terkemuka dan terpercaya antara lain : Abdul Rahman Saleh (Mantan Jaksa Agung), Hikmahanto Juwana, Hadiman, Roesdiman, Satya Arinanto, Wiratwan Wangsadinata, Sudarto, Bintang Perbowo, Agus Rahardjo, Hediyanto W. Husaini, Amad Sudiro, Sarwono Hardjomuljadi, Firman Wijaya, dan Erie Heriadi.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto W. Husaini mengatakan pendirian BADAPSKI adalah salah satu usaha menyiapkan keterbukaan pasar di ASEAN pada 2015 nanti (MEA). “Pelaku jasa konstruksi kita harus bekerja dalam kondisi yang nyaman dan kondusif untuk bisa bersaing”, ujar Hediyanto.

Sedangkan pakar hukum terkemuka, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa arbitrase menjadi solusi selain harus ‘habis-habisan’ di pengadilan. Bahkan sangat dimengerti apabila ahli konstruksi turut berperan dalam proses arbitrase ini, dengan asumsi apabila suatu persoalan tidak diserahkan kepada ahlinya justru menunggu kehancuran akannya.

“BADAPSKI memberi pilihan penyelesaian sengketa melalui Arbitrase, dan atau Alternatif Penyelesaian sengketa dalam bentuk Dewan Sengketa (dispute board)”, tambah Staf Khusus Menteri PU Sarwono Hardjomuljadi. Dispute board ini bahkan telah menjadi bagian dari standar bidding dokumen pada proyek-proyek dengan pinjaman luar negeri.

Selain rapat pendirian, dilakukan juga penandatangan Deklarasi Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia oleh Menteri Pekerjaan Umum dan seluruh tokoh sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia telah mempunyai dasar hukum, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 yang mencantumkan alternatif penyelesaian sengketa di samping arbitrase dan litigasi.

Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pembina sektor konstruksi mendorong dan meningkatkan peran arbitrase, mediasi, dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi dalam penyelesaian sengketa konstruksi, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi. (tw/hl)/Rw by Gie

Sabtu, 08 Juni 2013

Pengelola Pelatihan yang Kompeten Tentukan Kualitas SDM Konstruksi

Proses pelatihan yang baik akan mengurangi berbagai komponen pemborosan yang terdiri dari proses berulang, beban kerja yang tidak seimbang serta overload pekerjaan. Demikian disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi Panani Kesai pada pembukaan Bimbingan Teknis Management of Training (MOT) tahun 2013, Senin (03/06) di Bandung.
Karenanya, tenaga pengelola pelatihan yang kompeten yang pada gilirannya menentukan kualitas proses pelatihan sangatlah dibutuhkan. “Ibarat nakhoda, pengelola pelatihan menentukan kemana kapal bernama Pelatihan akan dibawa. Apakah akan berlabuh pada kesuksesan atau hanya sekadar berlayar tanpa arah, dia yang menentukan”, tutur Panani.
Menyadari arti penting tenaga pengelola Pelatihan yang profesional dan kompeten tersebut maka Badan Pembinaan Konstruksi melalui Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi mengadakan Bimbingan Teknis ini. Tenaga pengelola Pelatihan perlu juga untuk menyamakan persepsi dalam hal proses pelaksanaan pelatihan. Dengan demikian irama kerja dalam pelaksanaan tugas pelatihan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pengetahuan yang harus diketahui oleh pengelola Pelatihan yaitu metode-metode pelatihan dan rekruitmen peserta. Tiada lain mengingat kedua pengetahuan akan menentukan target output dan outcome pelatihan yang dilaksanakan Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi menjadi lebih tepat sasaran.
Ditambahkan Panani Kesai, bahwa kemampuan Sumber Daya Manusia pada era pasar bebas saat ini adalah suatu hal yang mutlak. “Kita patut berkaca pada pengalaman bangsa China yang mampu menguasai pasar dunia bahkan sampai ke Amerika Serikat, tiada lain diawali dengan kemampuan SDM yang baik”, ungkap Panani.
Oleh karena itu, Kenaikan investasi harus dibarengi dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja supaya manfaat dari investasi tersebut dapat dirasakan masyarakat luas. Demikian juga kenaikan belanja APBN seyogyanya sejalan dengan kenaikan Gross Domestic Product (GDP) dan diharapkan pula pembinaan kompetensi dan pelatihan konstruksi berdampak positif terhadap produktifitas pekerja konstruksi. 
Bimbingan Teknis Management of Training (MOT) di Kota Bandung ini dilaksanakan selama 3(tiga) hari dengan narasumber dari PPM Manajemen  dan praktisi pelatihan konstruksi di lingkungan Badan Pembinaan Konstruksi. Peserta Bimbingan Teknis adalah para pelaksana pelatihan konstruksi utusan dari Bagian, Bidang dan Balai di lingkungan Badan Pembinaan Konstruksi. Materi yang disampaikan antara lain persiapan pelatihan konstruksi, penyusunan anggaran pelatihan konstruksi, pelaksanaan pelatihan konstruksi, pelaporan pelatihan konstruksi, Sistem Manajemen Mutu Pelatihan Konstruksi, termasuk juga Training Analysis dan Strategic Mappingdalam pelatihan konstruksi.  (hl rw by Gie)