Kamis, 11 Desember 2014

Ketua BPP GAPENSI, H. Iskandar Z. Hartawi Meminta Pemerintah Membuat Bank Konstruksi


Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Iskandar Hartawi meminta pemerintah membantu permodalan jasa konstruksi swasta. Karena itu, Gapensi mendorong pemerintah membentuk bank konstruksi sebagai sumber pendanaan jasa konstruksi. "Kami berharap pemerintah membentuk bank konstruksi, supaya dapat memberikan akses permodalan secara cepat, mudah, dan murah," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2014.

Menurut dia, pengusaha jasa konstruksi kesulitan bersaing karena kekurangan modal. Selain meminta penyediaan bank konstruksi, Gapensi juga mendorong pemerintah segera memperbaiki regulasi jasa konstruksi yang jelas. "Regulasi yang bisa mengatur dengan selaras dan terpadu, sehingga ada harmonisasi regulasi jasa konstruksi," ujar Iskandar.

Iskandar menuturkan perbaikan regulasi juga harus diutamakan. Pengusaha konstruksi, kata dia, sering menghadapi berbagai macam permasalahan akibat ketidakjelasan regulasi. "Gapensi membutuhkan pemerintah agar pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Jaksa Konstruksi." 

Perbaikan regulasi juga perlu disegerakan menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai 2015. Pada momentum itu, kata Iskandar, jasa konstruksi memiliki peranan penting dalam pembangunan secara menyeluruh.


Hari ini, Gapensi menggelar rapat pimpinan nasional dengan menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Pada pertemuan tersebut, Gapensi menandatangani nota kesepahaman yang mengatur perusahaan konstruksi BUMN tidak mengerjakan proyek senilai Rp 30 miliar ke bawah. Jadi, pengerjaan proyek konstruksi dengan nilai tersebut akan diserahkan kepada pihak swasta. (Rw Gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar