Senin, 28 November 2011

PENGUMUMAN PENGADAAN BARANG / JASA RSUD DR.R KOESMA TUBAN 2011 : Pengadaan Genset dan perlengkapannya



PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.R.KOESMA
Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 800 Telp.(0356) 321010
T U B A N 62315

PENGUM UMAN PELELANGAN UM UM DENGAN
PASCAKUAL IFIKASI
Nomor : 445/16/PPBJ.PG.P-APBD/414.109/2011
Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.R Koesma akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
1.    Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Genset dan Perlengkapanya
Lingkup pekerjaan     : Pengadaan Genset dan Perlengkapanya
Nilai total HPS       : Rp. 597.798.000,- (Lima ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan
puluh delapan ribu rupiah)
Sumber pendanaan            : P-APBD Tahun Anggaran 2011
2.    Persyaratan Peserta
Ijin Usaha                          : Surat Ijin Usaha Perdagangan ( SIUP ) Bidang Perdagangan Umum
Klasifikasi                            : Sub Bidang Mekanikal , Electrikal
Kualifikasi                              : Kecil
3.    Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat    : Sekretariat Panitia Pengadaan ( Ruang Propel RSUD Dr. R Koesma )
Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 800 Tuban
4.    Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
No.
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
a.
Pendaftaran    dan     Pengambilan
Dokumen Pengadaan
Kamis s.d Kamis
24 Nopember 2011 s/d
1 Desember 2011
08.00 s/d 12.00 WIB
( Senin s/d Kamis)
08.00 s/d 11.00 WIB
( JX' "Tt 4ETQ I3TbtX )
b.
Pemberian Penjelasan
Senin, 28 Nopember 2011
09.00 WIB s/d selesai
c.
Pemasukan DokumenPenawaran
Selasa s.d -X' "Tt
29 Nopember 2011 s/d
2 Desember 2011
09.00 s/d 12.00 WIB (tanggal 29 Nop s/d 1Des 2011)
untuk tanggal 2 Desember 2011 batas akhir pemasukan penawaran jam 09.00 WIB.
d.
Pembukaan DokumenPenawaran
-X' "Tt, 2 Desember 2011
09.30 WIB s/d selesai
e.
Evaluasi Penawaran
Sabtu s.d Senin
3 Desember 2011 s/d
5 Desember 2011

f.
Pengumuman Pemenang
Selasa , 6 Desember 2011

g.
Masa Sanggah
Rabu s/d Senin
7 Desember 2011 s/d
12 Desember 2011

h.
Penerbitan SPPBJ
Selasa, 13 Nopember 2011


5.    Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.
6.    Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7.    Dokumen dapat diambil dalam bentuk CD atau flash disk.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Tuban, 23 Nopember 2011
Panita Pengadaan Barang dan Jasa
RSUD Dr. R KOESMA
                                                                                                    Ketua
Fatkur Rahman.SKM
NIP. 19691202 199103 1 008

MENTERI PU : AMBRUKNYA JEMBATAN KUKAR ADALAH INSIDEN

Pemerintah memberi perhatian serius terkait insiden ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (26/11/2011) kemarin. Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto ambruknya jembatan Kukar adalah insiden langka dalam sejarah konstruksi jembatan di Indonesia.
“Langka, jarang-jarang ada jembatan (berumur) 10 tahun bisa runtuh. Ya, langka," ujar Djoko kepada wartawan di sela-sela peninjauan lokasi ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Minggu (27/11) dinihari.
Menteri PU tiba di lokasi bersama dengan Menkokesra Agung Laksono yang didampingi Kapolda Kaltim Bambang Widaryatmo dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Subagio.
Djoko menegaskan, pihaknya akan menurunkan tim dari Pusitbang Jalan dan Jembatan Kementerian PU untuk melakukan penyelidikan insiden ambruknya konstruksi jembatan tersebut yang dijadwalkan hari ini tiba di lokasi kejadian. "Tim ke sini (Kutai Kartanegara) untuk melihat, menyelidiki, kenapa jembatan ini bisa ambruk,” ujarnya.
Menurut Djoko, saat ini belum bisa diduga penyebab ambruknya jembatan, karena belum ada laporan teknisnya. Menjawab pertanyaan apakah konstruksi jembatan yang dibangun tahun 2001 lalu itu masih layak, Djoko juga belum bisa memastikannya.
"Belum  ada laporan sama sekali terkait kejadian ini kepada saya. Kalau nanti sudah ada laporan, nanti akan saya jelaskan.Dari penyelidikan ini, nanti akan bisa disimpulkan penyebabnya. Kalau sekarang, belum bisa banyak komentar," terang Djoko.
Meski demikian, Djoko menggarisbawahi, semestinya usia Jembatan Kutai Kartanegara lebih dari 10 tahun. “Kalau jembatan itu, usianya tidak mungkin hanya 10 tahun. Mesti panjang. Untuk sebab itu, kita belum melihat kenapa jembatan yang baru 10 tahun ini bisa runtuh," tutup Djoko. (ddtn/jon/ifn).
Versi lain dari informasi yang didapat oleh penulis, Jembatan Kutai kartartanegara ini sudah ditabrak tongkang pengangkut batu bara sampai 6 kali, sejak itu kondisinya semakin memburuk dan sudah diprediksi bakal ambruk. Masalahnya, mengapa perbaikan dan perawatannya telat? atau mungkin perawatan / perbaikannya salah prosedur?.
Konsultan PD melaksanakan DED dan supervisi. Kontraktor yang melaksanakan pekerjaan konstruksi adalah HK. Pekerjaan itu serah terima sebelum Maret 2001, jadi sudah lewat 10 tahun kegagalan struktur.
Saat ini sebenarnya sedang berlangsung kontrak perawatan / maintenance oleh BU dari Jakarta, sementara ini diasumsi kegagalan struktur terjadi karena kesalahan prosedur maintenance, yaitu :
- Satu sisi dikendorkan baut-bautnya dan dinaikkan 15 cm.
- Begitu sisi yang lain juga dinaikkan, maka cable / seling putus karena beban rangka dan kendaraan cuma dipikul satu sisi saja.
- Mestinya pada masa maintenance ini jembatan ditutup total untuk mengurangi beban.
- Karena baut-bautnya dikendorkan, dan dinaikkan 15 cm, maka tegangan tarik yang dialami oleh kabel disisi tersebut bertambah besar.
- Begitu sisi lain dinaikkan, maka kebelnya putus, karena beban kabel kedua sisi tidak seimbang.
- Karena jembatan tidak ditutup waktu perbaikan, terjadi kemacetan lalin yang menyebabkan kendaraan menumpuk sehingga beban jembatan bertambah.
- Kombinasi antara beban jembatan dan beban / tegangan tarikkabel di masing-masing sisi yang tidak sama saat dinaikkan satu sisi, menyebabkan kabel sisi tersebut putus.
- Pengawasan maintenance dilakukan oleh konsultan lokal..
(Gie)

PU AKAN TURUNKAN TIM UNTUK LAKUKAN ANALISIS RUNTUHNYA JEMBATAN KUKAR

Runtuhnya  Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) yang menghubungkan Tenggarong dengan Tenggarong Selatan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terjadi pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 16.30 WITA, menelan korban jiwa meninggal dan luka-luka.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini masih fokus pada penyelamatan korban dan kendaraan yang tenggelam, serta bersama tim forensic engineering sedang bekerja untuk menghasilkan analisis kecelakaan dan rekomendasi teknis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskom) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PU yang juga selaku juru bicara Kementerian PU, Waskito Pandu, Sabtu (26/11) di Jakarta. Menurutnya, PU akan membantu kabupaten dan provinsi untuk segera membuat desain jembatan sementara, serta merekomendasikan jalan-jalan alternatif untuk pergerakan arus lalu-lintas dari dan ke Kutai Kartanegara.
“Malam ini menurut rencana Menteri PU Djoko Kirmanto beserta Menkokesra akan berangkat ke lokasi jembatan untuk melihat secara langsung runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara,” ungkap Pandu.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Banjarmasin Subagio yang dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan, lokasi jembatan berada pada ruas jalan Kabupaten Kutai Kartanegara yang pelaksanaan pembangunannya dimulai tahun 1996. Jembatan tersebut bersumber dari dana APBD II, APBN, bantuan luar negeri OECF INP 23, serta APBN masuk TA 1999/2000 dengan pagu dana Rp 36 miliar.
Di samping itu, kata Subagio, Kabupaten Kukar pernah mengalokasikan DAK (Dana alokasi Khusus) untuk pemeliharaan jembatan yang memiliki panjang bentang 635 meter ini pada tahun 2005, 2008, serta 2011. (pu.go.id)(gie)

Lelang Infrastruktur Tahun 2012 Hanya Menerima SBU yang Diterbitkan oleh Pemerintah

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU, Bambang Goeritno, menegaskan dalam pelaksanaan tender proyek-proyek pemerintah tahun anggaran 2012, pemerintah (pengguna jasa) hanya akan menerima peserta tender yang memiliki sertifikat badan usaha, sertifika keahlian dan sertifikat keterampilan (SBU, SKA dan SKT) yang dikeluarkan oleh LPJK yang dikukuhkan oleh Menteri PU.

Penegasan tersebut disampaikan Bambang terkait dengan kekhawatiran LPJKN versi Munas yang diketuai oleh Rendy Lamadjido, terhadap penyerapan anggaran infrastruktur 2012 yang ditengarai akan berkurang hingga 50 persen akibat adanya dualisme institusi LPJKN.

Rendy dalam konfrensi pers di Graha LPJK Nasional, Selasa (22/11) mengatakan. “Penyerapan anggaran pemerintah untuk 2012 bisa rendah akibat adanya dualisme LPJK sehingga sertifikat yang dikeluarkan bisa ada dua macam, ini akan menghambat,” katanya.

Sementara Ketua Bidang Perusahaan LPJK Bachtiar Ravenala Ujung menyebutkan pelaku konstruksu di daerah sudah mulai merasa resah dengan dua LPJK yang saat ini ada. “Mereka resah karena tidak ada kepastian mengikuti tender proyek infrastruktur,” katanya.

Menurutnya bila tetap dibiarkan akan menyebabkan kekacauan sektor konstruksi dan menimbulkan ketetangan sosial karena kebingungan pelaku konstruksi mengikuti tender.

Selain itu menghilangkan hak hidup 24.600 pekerja konstruksi seluruh Indonesia, khususnya terkait dengan struktur dan pelayanan organisasi LPJK pusat dan daerah.

Namun kekhawatiran tersebut dimentahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU, Bambang Goeritno. Menurut Bambang Goeritno, tidak ada hubungan yang signifikan antara penyerapan anggaran pemerintah dengan persoalan LPJK yang ada saat ini.

Pasalnya, kata Bambang, proyek yang ditawarkan pemerintah hanya menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK yang dikukuhkan Menteri PU sesuai dengan Surat Edaran Menteri PU No9/2011 tentang pelaksanaan operasional pelelangan. “Hanya bila ingin ikut tender pemerintah, sertifikat yang telah habis setelah tanggal 30 September yang diperpanjang oleh LPJK yang dikukuhkan menteri yang diproses, diluar itu tidak bisa ikut tender,” tegasnya.

Aturan tersebut menurutnya kuat dan mengikat, bahkan Surat Edaran tersebut telah disosialisaikan kepada seluruh masyarakat jasa konstruksi termasuk pemerintah daerah sehingga tidak akan menjadi persoalan untuk proses pelelangan tender. “Tidak ada yang mempersoalkan. Simpel saja, pemerintah tidak akan membuat bingung masayarakat. Tapi kami akan tetap tegas dan tidak pernah ragu-ragu dalam aturan ini,” ucapnya.

Pasalnya, sambung Bambang, LPJK yang diakui di Indonesia hanya LPJK yang dikukuhkan oleh Menteri PU yang dibentuk sesuai UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Aturan itu juga sah sesuai PP No 4/2010 pasal 25 ayat 2 bahwa kepengurusan lembaga tingkat nasional dikukuhkan oleh Menteri dan kepengurusan lembaga tingkat provinsi dikukuhkan oleh Gubernur.

“LPJK hanya satu, tidak ada yang lain. Bila mereka (LPJK Munas) mau menerbitkan sertifikat setelah tanggal 30 September silakan saja tapi tidak berlaku untuk proyek pemerintah".(gpsjtm)(gie)

Rabu, 16 November 2011

PENGUMUMAN PENGADAAN BARANG / JASA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TUBAN 2011 (PAPBD)

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
Nomor : 602.1/003/PBJ.PU.PAPBD/414.052/2011
 
Satuan Kerja
 : 
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban
Tahun Anggaran
 : 
2011
No. Nama Paket HPS Sub Bidang
1. Pengadaan Mobil Tangki Air Rp 1.290.858.000,00 Pengadaan Kendaraan Khusus /Tangki Air
2. Pengadaan Whales Rp 1.085.000.000,00 Pengadaan Alat Berat
3. Pengadaan Kendaraan Sky Lift Rp 606.214.000,00 Pengadaan Kendaraan Khusus/Mobil Hidrolik
 
Pengambilan Dokumen
Tanggal
 : 
08 November 2011 08:12 s/d 17 November 2011 08:12
 
Tempat
 : 
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban Jalan Pahlawan No. 10, Tuban
 
 
Persyaratan
1. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

2. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

 
Keterangan Lain
Aanwijzing dilaksanakan Hari Senin Tanggal 14 November 2011
 
TTD
 
Panitia ULP
 
Diumumkan pada tanggal : 09 November 2011 15:24

PENGUMUMAN PENGADAAN BARANG / JASA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TUBAN 2011

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
Nomor : 602.1/020/PBJ.PU.PAPBD/414.052/2011
 
Satuan Kerja
 : 
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban
Tahun Anggaran
 : 
2011
No. Nama Paket HPS
1. Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Rp 3.162.500.000,00
 
Pengambilan Dokumen
Tanggal
 : 
14 November 2011 08:12 s/d 21 November 2011 08:12
 
Tempat
 : 
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban Jalan Pahlawan No. 10, Tuban
 
 
Persyaratan
1. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.
2. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
 
Keterangan Lain
Aanwijzing akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 18 november 2011 pada pukul 09.00 WIB.
 
TTD
 
Panitia ULP
 
Diumumkan pada tanggal : 14 November 2011 18:56

Pengusaha Konstruksi Keluhkan Tingginya Bunga Perbankan

Pengusaha konstruksi mengeluhkan tingginya bunga perbankan yang dibebankan kepada mereka sehingga menyebabkan lemahnya daya saing kontrakor nasional.

Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto mengatakan persolan utama yang membuat daya saing kontrakor lokal kalah dari negara lain bukan karena kemampuan tenaga konstruksi melainkan rendahnya dukungan perbankan yang menyumbang 70% dari pembiayaan.

Seperti diketahui pemerintah memiliki proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hingga 2025 untuk pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 4.000 triliun.

Menurut dia bila perbankan tidak menurunkan tingkat bunga pinjaman kepada pelaku yang saat ini mencapai 12% bisa jadi proyek tersebut menjadi hidangan bagi kontraktor asing yang memiliki kemampuan pendanaan lebih baik.

Apalagi saat ini sudah banyak bank-bank asing yang masuk ke Indonesia, sudah pasti pengusaha luar akan mempergunakan pinjaman dari perbankan mereka dengan suku bunga yang masih rendah.

“Yang menjadi masalah utama, bunga bank kita 12% sementara negara lain di bawah itu bahkan ada yang 1% atau 2%, bagaimana mau bersaing? Akhirnya pembangunan infrastruktur kita bisa jatuh ke orang asing yang bunga pinjamannya lebih rendah,” ujar Darto dihubungi Bisnis, hari ini.

Menurut Sudarto bila pemerintah terus membiarkan hal ini terjadi, daya saing kontraktor lokal akan semakin lemah. Bila bunga mahal, kontraktor lokal hanya akan menjadi sub kontrak karena yang berinvestasi ialah perusahaan besar dan asing.

“Jangan sampai yang memanfaatkan kesempatan ini (proyek pembangunan) pengusaha asing karena pemerintah tidak aware, kita hanya kebagian tulang kerjanya saja.”

Oleh karena itulah, sambungnya, pemerintah harus meningkatkan dukungannya melalui pinjaman perbankan yang lebih rendah dan kompetitif sekitar 6% hingga 7% sehingga kontraktor lokal memiliki modal untuk menggarap proyek.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (persero) Bambang E Marsono yang meminta pemerintah menurunkan bunga pinjaman sekitar 7%. Menurut dia, tingginya bunga bank ini juga membuat tenaga konstruksi lokal tidak mampu bermain di negara asing.(bio/ean) (gie)