Selasa, 30 April 2013

KABUPATEN TUBAN BERHASIL MERAIH PERINGKAT TERBAIK NASIONAL


Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memberikan Piagam Penghargaan dan Penganugerahan Kepada Bupati Tuban, H. Fathul Huda sebagai Kabupaten dengan Peringkat Terbaik Nasional atas Hasil Evaluasi Kinerja  Penyelenggaraan  Pemerintahan  Daerah Terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011.
Penghargaan dan Penganugerahan yang diberikan pada hari Kamis tanggal 25 april 2013 di Hotel Bidakara Jakarta ini merupakan rangkaian dari Hari Otonomi Daerah (OTDA) dengan ditetapkannya Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berprestasi terbaik hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Penilaian yang sebelumnya telah dilakukan diseluruh Kabupaten/Kota Se-Indonesia ini menempatkan Kabupaten Tuban Sebagai Peringkat Teratas (Peringkat I) Nasional diatas Kabupaten Tulungagung, Jombang, Pacitan, Purbalingga, Semarang, Enrekang, Sleman, Jepara, dan Humbang Hasundutan. Pemeringkatan ini ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120-2818 Tahun 2013 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2011.
Kebijakan OTDA dalam Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan serta keragaman daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ini akan digunakan oleh Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat sebagai dasar untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan daerah (EKPPD) serta sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, juga akan digunakan untuk menilai tingkat kemampuan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya. Dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antar daerah satu dengan lainnya. Dengan angka rata-rata secara nasional untuk masing-masing tingkatan pemerintahan atau dengan hasil tahun sebelum-sebelumnya untuk masing-masing daerah. Dengan kata lain LPPD merupakan salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah.
Bupati Tuban yang menerima Secara langsung Penghargaan merasa bangga atas pencapaian ini, dimana pada tahun sebelumnya Kabupaten Tuban berada di urutan 100 besar Nasional. Atas kerja keras semua elemen baik Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Tuban sehingga pada tahun ini berhasil masuk di 10 besar bahkan berhasil mendapat penghargaan sebagai Peringkat Terbaik Nasional. Keberhasilan ini harus bisa dimaknai dengan baik sebagai bahan evaluasi, rasa syukur harus kita jaga sehingga capaian tahun ini bisa terus dipertahankan. Dengan Prestasi yang terus dicapai beliau yakin dapat mewujudkan masyarakat Tuban yang lebih Maju, Religius, Sejahtera  dan Bermartabat dalam Tata Pemerintahan Yang Kreatif dan Bersih.



Sumber Berita: www.tubankab.go.id ( re write by Gie )


http://tubankab.go.id/new/berita-257-kabupaten-tuban-berhasil-meraih-peringkat-terbaik--nasional.html#ixzz2Rv8yI13L

Tidak ada komentar:

Posting Komentar