Selasa, 30 April 2013

Pengumuman Lelang Jasa Konsultasi Perencanaan Pemkab Tuban 2013

Nama LelangPekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Inpektorat Kabupaten Tuban
Keterangan
Tahap Lelang Saat iniPengumuman Prakualifikasi
Download Dokumen Kualifikasi
AgencyPemerintah Kabupaten Tuban
Satuan KerjaInspektorat
KategoriJasa Konsultansi
Metode Pengadaane-Seleksi SederhanaMetode KualifikasiPra Kualifikasi
Metode DokumenSatu FileMetode EvaluasiBiaya Terendah
Anggaran2013 - APBD
Nilai Pagu PaketRp 97.170.000,00Nilai HPS PaketRp 95.953.000,00
Jenis Kontrak
Cara PembayaranLump Sum
Pembebanan Tahun AnggaranTahun Tunggal
Sumber PendanaanPengadaan Tunggal
Lokasi PekerjaanInspektorat Kabupaten Tuban, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 24 Tuban - Tuban (Kab.)
Syarat Kualifikasi
*Ijin Usaha
Ijin UsahaKlasifikasi
IUJKIjin Usaha Jasa Kontansi (IUJK) Perencana Kontruksi Bidang Arsitektur dan Sipil Sub Bidang Jasa nasihat/pradisain, disain danadministrasi kontrak arsitektural (11001) Sub Bidang Jasa nasehat/pra-disain dan disain enjiniring bangunan (12001)
SBUSertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Kontruksi Bidang Arsitektur dan Sipil Sub Bidang Jasa nasihat/pradisain, disain danadministrasi kontrak arsitektural (11001) Sub Bidang Jasa nasehat/pra-disain dan disain enjiniring bangunan (12001)
*Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu;
memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir ( Deseember 2012, Januari 2013 dan Pebruari 2013). Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak dengan tanggal penerbitan paling lama 1 (satu) bulan sebelum tanggal mulai pemasukan Dokumen Kualifikasi.
*
perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana
*
salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam daftar hitam
*
memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;
*
memiliki kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai
*
memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
*
menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan
Untuk pendaftaran dan info lebih lanjut dapat dilihat di: http://lpse.tubankab.go.id
(rw by Gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar