Selasa, 03 November 2015

Melakukan Lelang Dini, Ditjen SDA Targetkan Akhir 2015 Terlelang 2103 Paket

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan di akhir tahun 2015, paket pekerjaan yang terlelang sebanyak 2103 paket dari total 3100 paket. Nilainya sebesar Rp 10,84 triliun dari total Rp 11,66 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Kementerian PUPR Mudjiadi saat memberikan keterangan kepada media massa di Jakarta (30/9).
"Tahun 2016 ini kita harus bisa mempercepat (pengerjaan). Salah satu strateginya adalah lelang dini biasanya kita lakukan November, sekarang kita tarik September. Kita di SDA melakukan lelang dini," ujar Dirjen SDA Mudjiadi di Kementerian PUPR.
Diketahui bahwa Ditjen SDA melakukan pelelangan dini untuk Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2016. Dari total Pagu Anggaran sebesar Rp 29.713.420.000.000, Belanja modal untuk kegiatan konstruksi adalah Rp 22.557.075.351.000. Dari Belanja Modal tersebut, sebesar Rp 10.892.353.000.000 sudah terikat kontrak (Multiyears Contract, Pinjaman/Hibah Luar Negeri, dan Drainase).
Mudjiadi merinci paket yang dilakukan lelang dini sampai dengan bulan Desember adalah sebagai berikut, untuk September 2015 sebanyak 355 Paket senilai Rp. 1,78 T terdiri dari Jasa Konsultansi sebanyak 221 Paket (Rp. 0,27 T) dan Jasa Konstruksi sebanyak 134 Paket (Rp 1,50 T).
Bulan Oktober 2015 sebanyak 992 Paket senilai Rp. 4,26 T terdiri dari jasa konsultansi sebanyak 401 Paket  (Rp. 0,40 T) dan jasa konstruksi sebanyak 591Paket (Rp 3,85 T). Bulan November -Desember 2015 sebanyak 768 Paket senilai Rp. 4,81 T dan di Januari 2016 akan dilelangkan sisa paket kegiatan dengan total dana sebesar Rp. 820,73 miliar.
Mudjiadi juga mengatakan, untuk melelang dini paket, terdapat beberapa persyaratan.
"Kriteria paket lelang dini ini, kegiatan harus sudah pasti. Kalau masih pembahasan dengan DPR, biasanya ada beberapa yang berubah. Kalau dilelang, dokumennya harus lengkap, memenuhi kriteria Amdal, dan lain-lain," kata Mudjiadi.
Untuk paket-paket yang belum Lelang Dini, disebabkan antara lain karena menyelesaikan dokumen perencanaan tahun ini, serta kegiatan pembebasan lahan masih dalam proses perencanaan yakni sosialisasi, pengukuran, appraisal nilai kompensaasi lahan dan ganti rugi lahan. (nrm)(Rw by Gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar