Selasa, 03 November 2015

Sistem Manajemen K3 Menjadi Perhatian Untuk Tekan Kecelakaan Kerja Kontruksi

Tingkat kepedulian terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) dibidang Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih rendah. Berbagai upaya bersama baik dari pemerintah, dunia usaha dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sangat diperlukan untuk dapat menekan kecelakaan kerja kontruksi.
Hasil gambar untuk k3 konstruksiPenegasan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam arahannya pada acara Evaluasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek-proyek infrastruktur di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta (13/10).  
Menteri Basuki mengharapkan kepada para Kontraktor serta Konsultan Pengawas dalam bekerja, agar benar-benar menerapkan SMK3 tersebut. “Dengan memperhatikan SMK3 tersebut tentunya kita dapat menekan kecelakaan dalam bekerja”, pintanya dihadapan para Kontraktor dan Konsultan Pengawas yang mengikuti acara tersebut.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Panani Kesai dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memotret kondisi terhadap implementasi Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Bidang Kontruksi yang ada di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib berkesempatan memaparkan tentang permasalahan yang muncul terkait implementasi SMK3 kontruksi antara lain: Kasus Kecelakaan Kerja Sektor Kontruksi, Realita Implementasi SMK3 di Lapangan, Target Implementasi SMK3 Kontruksi Kementerian PUPR, serta Model Praktik Baik (Good Practices) Implementasi SMK3 Kontruksi. (Iwn)(Rw by Gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar