Selasa, 03 November 2015

Sertifikasi dan Sinergi Krusial Untuk Menghadapi Liberalisasi Perdagangan Barang dan Jasa

Pertumbuhan rata-rata tenaga kerja konstruksi hanya mencapai 6 % per tahun, tentu ini menjadi perhatian, jangan sampai pertumbuhan pasar jasa konstruksi di Indonesia kurang mampu menyerap pekerja konstruksi dalam negeri. Selain itu, Indonesia dihadapkan pada kenyataan bahwa pekerja konstruksi yang bersertifikat kurang dari 7 % dari 7,3 juta tenaga kerja konstruksi, sedangkan UU Jasa Konstruksi terbit sudah lebih dari 15 tahun, namun yang tersertifikasi masih di bawah 7 persen.
“ini urgent dan harus segera ditindak lanjuti karena liberalisasi perdagangan barang dan jasa sudah di depan mata, dua kata kunci “Sertifikasi dan Sinergi” perlu implementasi kongkrit semua stakeholder bersama bahu membahu untuk mendorong SDM Konstruksi Nasional agar memiliki sertifikat kompetensi kerja”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib, dalam Forum Mitra Kerja Konstruksi dan Sinkronisasi Potensi Kerjasama dan Pemberdayaan hari rabu lalu (30/09) di Jakarta.
Salah satu pilar pembangunan ekonomi bangsa untuk mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan yakni melalui pembangunan infrastruktur. Masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia tentu harus didukung dengan Kesiapan Jasa Konstruksi Nasional agar mandiri berdaulat dan berdayasaing, hal ini akan terlihat salah satunya dari kesiapan kompetensi SDM. Selain kesiapan yang lain diantaranya kesiapan regulasi,  kesiapan matode / teknologi penyelenggaraan konstruksi, dan kesiapan penyedia jasa.
Masih tingginya peran pemerintah dalam mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat menghasilkan tertib penyelenggaraan konstruksi mengharuskan pemerintah tetap dapat memberikan dukungan terhadap masyarakat jasa konstruksi. dukungan yang diberikan diantaranya dukungan peningkatan kualifikasi BUJK umum maupun spesialis, dukungan agar BUJK sadar pentingnya peningkatan kompetensi SDM Konstruksi, serta dukungan pemberdayaan pekerja konstruksi dalam rangka meningkatkan mutu dan mengurangi pengangguran.
Ada 9 (sembilan) kelompok mitra kerja strategis kita agar dapat bersama saling bahu membahu untuk melaksanakan pembinaan SDM konstruksi, yaitu Kementerian / Lembaga di Pusat, Pemprov, Kabupaten / Kota, LPJKN, Asosiasi Profesi, Asosiasi Perusahaan, Badan Usaha, Kelompok Masyarakat dan Lembaga Pelatihan / Serifikasi.
“Tanpa adanya sinergi antara para pelaku dan stakeholder permasalahan tersebut tidak dapat terselesaikan dalam waktu singkat, termasuk dukungan penuh dari dunia pendidikan, SMK, Politeknik, dan Universitas dalam peningkatan kompetensi SDM konstruksi Indonesia baik level ahli maupun terampil.”, Ujar Yusid.
Diperlukan pemetaan awal untuk menangkap peluang-peluang dan kebutuhan kerjasama kemitraan, antarstakeholder, selain itu perlu peningkatan peran aktif dari para stakeholderjasa konstruksi, khususnya kepada pemerintah daerah agar pembinaan jasa konstruksi dapat menjadi salah satu prioritas pembinaan di daerah, tambah Yusid (dnd).(Rw by Gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar