Rabu, 21 September 2011

PT Holcim Tetap Optimis Bisa Berproduksi di Tuban

PT Holcim Tetap Optimis Bisa Berproduksi di Tuban
 Corporate Communication Manager PT Holcim Indonesia,       Tbk (PT Holcim), Deny Nuryandain, menyatakan, pihaknya tetap optimis bisa berproduksi di Tuban. Pernyataan tersebut disampaikan Deny, Senin (19/9), menanggapi keraguan sebagian kalangan bakal batalnya perusahaan modal asing milik Holdevin BV, Swiss, membangun pabrik di Tuban, lantaran terus terbentur masalah dengan warga sekitar.
“ Kami tetap optimis bisa menyelesaikan pembangunan pabrik dan melakukan produksi di Tuban. Semua persyaratan produksi sudah kami penuhi. Jadi tidak ada masalah yang prinsip. Pembangunan Pabrik Holcim tetap berjalan,” jelas Deny.
Deny sendiri mengaku sedikit kaget saat mendengar kabar warga mempermasalahkan status tanah Negara (TN) di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo.
Menurut Deny, status TN seluas 17 hektar yang semula menjadi lahan pertanian garapan warga setempat tersebut, telah clear. PT Holcim Indonesia, Tbk, kata Deny, telah melakukan proses ganti garap sesuai prosedur. PT Holcim memang tidak secara langsung melakukan proses transaksi dengan warga, karena hak atas TN itu masih dipegang PT Dwima Agung (SDA).
Deny menyadari keberatan warga karena memang dalam proses transaksi ganti garap atas tanah tersebut, warga penggarap tidak dilibatkan. Hal itu, kata Deny, sebenarnya tidak menjadi masalah karena Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai pihak atas nama warga telah menandatangani transaksi ganti garap.
Pihak PT Holcim, lanjut Deny, tentu tidak mau intervensi terhadap Pemdes setempat. Jika kemudian terjadi penyimpangan dalam proses pemberian uang ganti garap, kata Deny, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemdes. “ Kami sudah menyerahkan sepenuhnya urusan TN itu pada Pemdes. Masalah dimanipulasi atau tidak, itu bukan wewenang kami mengkoreksinya,” tegas Deny.
Deny menyadari pihaknya tidak bisa diam berpangku tangan atas masalah tersebut. Sebab, besar atau kecil, masalah sengketa lahan antara Pemdes Merkawang dengan warga penggarapnya itu bakal menjadi batu sandungan bagi kelancaran produksi semen PT Holcim. Ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut. “ Kami berharap penyelesaiannya win win solution, tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Deny.
Sejak pertama menjejakkan kaki di Tuban tahun 1999 lalu, produsen semen modal asing ini memang terus menuai masalah. Seharusnya PT Holcim telah dibangun sepuluh tahun lalu, namun pembangunannya terpaksa tertunda lantaran rupiah terus mengalami fluktuasi terhadap dollars AS.
Semula direncanakan investasi untuk pembangunan pabrik berkapasitas 1,7 juta ton per tahun itu sebesar Rp 3 Trilliun atau senilai USD 450 juta. Namun karena posisi rupiah terhadap dollars AS terus melemah, PT Holcim terpaksa menjadwal ulang pembangunan pabriknya.
September 2010, untuk yang ke tiga kalinya PT Holcim melakukan peletakan batu pertama. Proses pembangunan plan set pun segera dimulai. Namun lagi-lagi masalah muncul. Warga sejumlah desa yang masuk Kawasan Ring I memprotes pembangunan itu lantaran merasa tidak dilibatkan.
Warga meminta PT Holcim memenuhi janjinya, yakni mengunakan tenaga lokal sepenuhnya dalam pembangunan plan set. PT Holcim mengalah. Warga di desa-desa sekitar kawasan plan set seperti Desa Merkawang, Desa Dasin dan Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Desa Karangasem, Kecamatan Jenu dan Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, direkrut sebagai tenaga kerja dalam proyek pembangunan plan set.
Belum reda persoalan tenaga kerja local-non lokal, PT Holcim harus kembali menghadapi tuntutan warga Desa Merkawang. Kali itu puluhan petani penggarap lahan di seberang plan set menuntut PT Holcim membuka akses jalan menuju tanah tegalan garapan mereka.
Para petani tersebut merasa kesulitan mengangkut hasil panennya karena harus melalui jalanan menanjak dan memutar, sebab terhalang tembok pagar plan set area. Kali ini PT Holcim kembali mengalah. Jalan pengganti menuju lahan garapan warga yang menanjak dikepras. Petani penggarap sedikit lega dan menghentikan protesnya.
Namun gejolak kembali muncul saat PT Holcim melalui Pemdes setempat mencairkan uang “penjualan” TN seluas 17 hektar yang dulu digarap warga. “Warga tidak merasa menjual tanah Negara itu, jadi kami minta tanah itu dikembalikan,” kata Yusuf, tokoh warga setempat saat aksi pendudukan kembali TN yang disengketakan, beberapa waktu lalu.
Terakhir, warga kembali melakukan aksi mendesak pihak berwenang segera memberhentikan Kadesnya, Ali Musta’in. Warga menolak negosiasi macam apapun jika Ali Musta’in tetap dipertahankan sebagai Kades.
Masalah menjadi kian rumit karena Ali Musta’in bersikukuh tidak mau melepas jabatan Kadesnya. Malah ia mengaku siap menjalani proses hukum terkait tudingan manipulasi tukar garap TN yang dipermasalahkan warga tersebut.
PT Holcim secara de jure telah menguasai 1.050 hektar lahan di kawasan tersebut, termasuk TN seluar 17 hektar yang menjadi sengketa itu. Tanah tersebut seluruhnya merupakan pengalihan dari PT Dwima Agung yang batal melanjutkan pembangunan pabrik semennya di Tuban lantaran gulung tikar terhantan krisis moneter 1997-1998 lalu.
Keberadaan pabrik semen PT Holcim tersebut, menurut laporan resmi Kementrian Perindustrian, bakal menambah kapasitas produksi semen nasional menjadi 63 juta ton pada 2013 mendatang.
Penambahan kapasistas produksi tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan semen, sebab diprediksi pada 2013 kebutuhan semen nasional bakal meningkat menjadi 52 juta ton. Tahun ini total kebutuhan semen nasional tercatat sebanyak 41 juta ton. (bsa)(gie)

1 komentar:

  1. Kepada Yth,
    Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. MITRA DOSI GLOBALINDO (Insurance Brokerage) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami antar dengan kondisi sebagai berikut :

    Jenis Jaminan,
    1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Peformance Bond.
    3.Jaminan UangMuka/Advance.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5. Paymen Bond

    Bank Penerbit :
    BANK BRI BANK BNI BANK MANDIRI BANK SUMSEL BANK DKI BANK BUMI PUTRA BANK LAMPUNG BANK TABUNGAN NEGARA Dll

    Asuransi Penerbit :
    Asuransi Askrindo Asuransi Jasindo Asuransi AseI Asuransi Bumi Putra Muda
    Asuransi Ramayana Asuransi Bosowa Asuransi Mega Pratama Asuransi Intra Asia
    Asuransi Aspan Asuransi Raya Asuransi Himalaya Dll

    Syarat Syarat Penerbitan Bank Garansi & Asurans :
    Membuat Surat Permohonan Bank Garansi / Asuransi Melampirkan No : Undangan Lelang SPPH / P.O / SPK Akta Pendirian Perusahaan serta Perubahannya Akta Penyesuaian sesuai UU No. 40 Tahun 2007, dan NPWP, SIUP, SIUJK, TDP, SBU / TDR,Listing pengalaman kerja , Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir (Neraca Beserta Rugi / Labanya)

    Demikianlah kerjasama ini kami ajukan di semua bidang perusahaan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik & berkesinambungan di masa yang akan datang, kami ucapkan terima asih.

    Hormat kami
    PT. MITRA DOSI GLOBALINDO
    Consultan Bank Garansi Dan Surety Bond
    Office:
    Jl.Prumpung Sawah No.39 Cipinang Besar Utara Jakarta timur
    Name : Yudha Alrasyid
    Contact : 0812 9641 8022
    Telp : (021) 8591 6284 ,8591 7911
    Fax : (021) 8591 6163
    Email: yudha_direksi@yahoo.co.id – yudha.alrasyid@gmail.com

    BalasHapus