Rabu, 02 September 2015

Sinergitas LPJK Sebagai Pendukung Suksesnya Percepatan Pembangunan

Banyak pekerjaan yang harus segera dibereskan LPJK dalam rangka mendukung percepatan pembangunan salah satunya segera menyiapkan kelengkapan sertifikasi seluruh BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) untuk dapat mengikuti proses lelang tahun anggaran 2016 yang akan dimulai pada bulan september 2015. Demikian diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR  Yusid Toyib, yang berbicara didepan para pengurus LPJKN dan LPJKP serta Gubernur Jawa Tengah di Semarang, hari Kamis (20/8).
Seperti yang diketahui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tanggal 27 Juli 2015 lalu telah melaksanakan pengukuhan pengurus tambahan LPJKN yang didasari atas kebutuhan dan tuntutan sektor jasa konstruksi terhadap sinergitas masyarakat jasa konstruksi untuk mensukseskan percepatan pembangunan.
"Kami berharap para pengurus LPJKN dan LPJKP dapat mendukung dan melancarkan proses sinergitas LPJK yang kita cintai ini" , ujar Yusid Toyib.
Yusid mengatakan mungkin masih ada pihak-pihak yang mungkin masih mengganjal dalam pengsinergian 2 pihak LPJK ini, namun semua harus disikapi dengan bijaksana. 
“Jika masih ada krikil-krikil kecil yang dapat menghambat sinergitas LPJK segera harus diambil tindakan-tindakan untuk disepakati bersama",  ujar Yusid.
Melihat peluang dan tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia di tahun 2015 -  2019,  dibutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari seluruh masyarakat jasa konstruksi dalam mencapai target-targetnya. seperti yang diketahui Jasa Konstruksi dapat menyumbang 10% terhadap total GDP.  Multiplier effect dari setiap pengusahaan jasa konstruksi mampu mendukung berputarnya roda perekonomian. 
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia,  LPJK pun memiliki pekerjaan rumah lain untuk dibereskan yaitu menyiapkan BUJK kecil dan menengah di setiap provinsi agar mampu mengerjakan paket pekerjaan di bawah 50 Milyar,  diantaranya ikut mendukung dalam penyediaan jalan tol lintas pantura.
Selain itu LPJK harus segera memfasilitasi BUJK dan tenaga kerja konstruksi yang sertifikatnya belum selesai dengan melakukan konversi dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk pensertifikasian tenaga kerja konstruksi LPJK diharapkan dapat bekerja sama dengan SMK / Politeknik / Perguruan Tinggi agar lulusannya langsung memiliki sertifikat kompetensi. selain itu dengan mendatangi langsung lokasi proyek yang sedang berjalan.  sedangkan, untuk para pekerja yang bekerja di luar negeri,  Ditjen Bina Konstruksi mengarahkan para tenaga kerja tersebut dan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah untuk membina para tenaga kerja tersebut dan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh negara tempatnya bekerja" lanjut Dirjen Bina Konstruksi (Dn/Hr). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar