Rabu, 25 Mei 2011

PENANGANAN TERPADU DALAM PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI


Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), terutama lintas wilayah administratif memerlukan penanganan yang terpadu dari semua pemangku kepentingan. Ditinjau dari segi penataan ruang, penanganan DAS ini perlu mempertimbangkan beberapa hal. Yakni, optimalisasi pengembalian fungsi hidrologi sungai dan perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Atas dasar ini, maka secara spasial diperlukan perwujudan penggunaan lahan yang optimal atau yang dikenal dengan Guna Lahan Optimal (GLO). Yaitu,u suatu bentuk penggunaan lahan yang mempertimbangkan optimalisasi pengembalian fungsi hidrologi sungai dan pengembangan wilayah di sekitarnya.
Demikian disampaikan Direktur Penataan Ruang Wilayah Nasional Iman Soedradjat pada Diskusi Peningkatan Penataan Kawasan DAS Bengawan Solo di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air, Kemenko Bidang Perekonomian Robert Sianipar, yang dalam diskusi ini menjelaskan mengenai rencana penanganan DAS Bengawan Solo ke depan. Menurutnya, dalam penanganan wilayah sungai, tidak perlu dibentuk kelembagaan baru, melainkan cukup dengan mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan sungai yang telah ada.
Pentingnya penataan ruang DAS Bengawan Solo sebagai bentuk kerja sama penataan ruang antardaerah sebagai masukan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Permasalahan yang sering ditemui dalam penanganan sungai yang saat ini adalah terkait koordinasi yang bersifat lintas sektor dan lintas wilayah administratif. Yang perlu juga diingat aadalahpengelolaan sungai perlu diperkuat dasar hukumnya dalam RTRW. Karena itu, kebijakan penyelesaian RTRW tidak hanya terkait dengan batas wilayah administrasi, namun juga perlu mengembangkan RTRW yang berbasis batas alam yang bersifat strategis seperti karakteristik pulau dan DAS. Kegiatan Peningkatan Penataan Kawasan DAS Bengawan Solo telah dilakukan selama 2 tahun sejak tahun 2009.
Narasumber dalam acara tersebut antara lain Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air, Kemenko Bidang Perekonomian Robert Sianipar dan Kasubdit Tata Ruang Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan BAPPENAS Dwi HaryawanDiskusi yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait DAS Bengawan Solo dan perwakilan dari instansi pusat ini merupakan kelanjutan sekaligus akhir dari pembahasan lintas daerah dan lintas sektor di tingkat pusat yang telah dilakukan sebanyak masing-masing dua kali sepanjang tahun 2010 lalu.
Dari kegiatan ini diharapkan dicapai beberapa kesepakatan, antara lain kebijakan, strategi, dan program penanganan DAS Bengawan Solo, penanganan DAS Bengawan Solo secara kolaboratif, mekanisme pengendalian penanganan DAS Bengawan Solo, dan rumusan rencana rindak lanjut penanganan DAS Bengawan Solo. Studi ini diharapkan nantinya dapat menjadi semacam “pilot project” untuk menjadi acuan dalam penanganan dan pengelolaan DAS-DAS lain yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar