Rabu, 25 Mei 2011

PLN luncurkan e-Procurement barang dan jasa

PT Perusahaan Listrik Negara bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) besok (22 Oktober 2010) akan meluncurkan e-Procurement Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)-PLN.
Rencananya peluncuran tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan dan Kepala LKPP Agus Rahardjo di Kantor Pusat PLN Jakarta.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto menjelaskan proses pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN dan dikelola PLN, mulai 2011 akan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi e-Procurement.
"Pada 2011, PLN mengelola dana APBN sebesar Rp9 triliun untuk proyek listrik perdesaan dan pembangunan proyek-proyek kelistrikan lainnya. Sistem ini dikenal dengan nama e-Procurement LPSE-PLN," ujar Bambang dalam siaran persnya, hari ini.
Nantinya, penyedia barang/jasa yang berminat terhadap proyek tersebut dapat mengikuti pelelangan melalui kantor PLN atau melalui Internet dari kantor masing-masing.
Bambang menjelaskan kalau dokumen kualifikasi, dokumen pengadaan dan dokumen lainnya dapat diunduh melalui Internet di http://eproc-lpse.pln.co.id. Begitu pula dokumen penawaran harga oleh penyedia barang/jasa bisa diunggah melalui sistem LPSE-PLN ini.
Adapun, penjelasan pengadaan antara panitia dan peserta lelang cukup dilakukan seperti chatting saja. Karena semua sudah berjalan sesuai sistem elektronik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar