Senin, 15 Agustus 2011

PENGURUS LPJKN BARU DIHARAPKAN SEGERA TUNJUKKAN KERJA NYATA


Kepala Badan Pembinaan (BP) Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bambang Goeritno mengharapkan agar Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) periode 2011-2015 yang baru segera melakukan koordinasi internal untuk memutuskan beberapa hal penting terkait pengembangan sektor jasa konstruksi di Indonesia yang membutuhkan penyelesaian secepatnya.
Hal tersebut disampaikan Bambang saat menghadiri pertemuan koordinasi yang diikuti Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas LPJKN, serta Kaukus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD), Rabu (10/8) di Jakarta. Pertemuan ini dilaksanakan langsung seusai pengukuhan Dewan Pengurus LPJKN oleh Menteri PU Djoko Kirmanto pada hari yang sama. Kepala BP Konstruksi menegaskan, pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan permasalahan riil yang dihadapi sektor jasa konstruksi, terutama di daerah.
Disampaikan oleh Ketua Kaukus LJKD PE Indrato bahwa segenap pengurus LPJK Daerah dan segenap masyarakat jasa konstruksi daerah di seluruh wilayah Indonesia sangat menantikan kinerja Dewan LPJKN yang baru dilantik untuk memberikan solusi permasalahan sektor konstruksi.
Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain telah harus terbentuknya Pengurus LPJKD di 33 Provinsi sebelum Desember 2011 sesuai Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2000, sedangkan Tata Kelola Organisasi belum ditetapkan dari Pengurus LPJKN Pusat. Kemudian, sertifikat Badan Usaha (SBU) dan sertifikat Keterampilan Kerja juga belum jelas normanya. Hal ini seyogyanya dihindari agar ‘penyakit lama’ jual beli SBU jangan sampai terjadi lagi.
Serah terima aset dan transfer data dari kepengurusan yang lama juga menjadi perhatian yang perlu diselesaikan segera, mengingat koordinasi dan hal-hal teknis sangat perlu dukungan sarana dan prasarana.
Menanggapi beberapa permasalahan yang dikemukakan oleh Kaukus LPJKD tersebut, Ketua LPJKN yang baru dilantik, Tri Widjajanto Joedosastro, menyatakan siap untuk segera berkoordinasi dengan dewan pengurus LPJKN yang lain (tentunya bersama dengan pemerintah) merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis sektor konstruksi di Indonesia. Pihaknya juga siap untuk bekerja lebih keras agar permasalahan-permasalahan yang ada di sektor ini segera terselesaikan dengan baik.
Kaukus LPJKD yang hadir kali ini diwakili oleh beberapa Ketua Umum dan pengurus LPJKD dari Provinsi Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bengkulu, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diharapkan pertemuan antara Kaukus LJKD dan dewan Pengurus LPJKN dapat dilaksanakan berkala untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah demi kemajuan sektor konstruksi di Indonesia. (tw/hl/ifn)(gie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar