Selasa, 21 Juni 2011

Penilaian Sertifikasi Tak Lagi Oleh Asosiasi



altPemerintah menegaskan penilaian sertifikasi badan usaha, keahlian dan keterampilan bidang konstruksi pada tahun depan tidak lagi dilaksanakan oleh asosiasi melainkan oleh unit sertifikasi.
Kepala Bidang Regulasi dan Perizinan BP. Konstruksi Kementerian PU Putut Marhayudi mengatakan perubahan tersebut didasarkan pada PP No.4/2010 tentang Perubahan PP No.28/2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi. 

"Kalau yang saat ini lembaga mendelegasikan kepada asosiasi untuk melaksanakan sertifikasi, maka Ke depan, sesuai PP No 4/2010, asosiasi hanya akan memverfikasi dan memvalidasi sementara yang mengassement adalah unit sertifikasi," ujarnya baru-baru ini.

Unit bentukan lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) tersebut sambungnya terdiri dari Unit sertifikasi Badan Usaha, Tenaga Kerja dan, Tenaga Kerja bentukan masyarakat. "Pembentukan unit sertifikasi merupakan peluang masyarakat jasa konstruksi dan asosiasi berkompetisi membentuk unit sertifikasi sejauh memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan," katanya

Penerbitan sertifikasi, katanya, dilakukan secara periodik yaitu sertifikasi badan usaha (SBU) setiap 3 bulan sekali sementara sertifikasi tenaga kerja (SKA/SKT) dikeluarkan 1 bulan sekali.
Munculnya pengaturan tersebut terkait pula dengan perubahan klasifikasi pembidangan usaha jasa konstruksi.

Saat ini pembagian bidang usaha  yang berlaku terdiri atas ASMET (Arsitektur, Sipil,Mekanikal, Elektikal, dan Tata Lingkungan), maka ke depan klasifikasi berubah berdasarkan central product classification (cpc) menjadi Bangunan gedung, Sipil, Mekanikal/Elektrikal, dan jasa pelaksana lainnya untuk pelaksana konstruksi.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bambang Goeritno mengatakan perubahan klasifikasi berdasarkan cpc tersebut merupakan kelanjutan dari PP No.4/2010 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi yang sesuai dengan standar internasional sehingga kontraktor Indonesai dapat lebih bersaing dengan kontraktor asing

"Dengan adanya klasifikasi ini, kontraktor bisa lebih kompatible dengan internasional karena akan lebih fokus pada satu sistem menjadi lebih terampil. Sekarang banyak yang berbeda dengan standar sehingga kita kesulitan baik tenaga kerja maupun badan usaha untuk bekerja di luar negeri," ujarnya.

File Tak Terbaca, LPSE Disoal


Pelaksanaan pelelangan dengan menggunakan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) menuai masalah. Banyak rekanan yang gagal meng-upload atau data yang terkirim tak terbaca LPSE.
Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapkindo) Samarinda menyoal hal tersebut setelah salah satu perusahaan yang bernaung di bawah Gapkindo, yakni, PT Zainindo Raya dinyatakan tidak lulus setelah file persyaratan yang mereka kirim melalui website LPSE tidak dapat terbaca dalam program Apendo (Aplikasi Pengaman Dokumen) LPSE.
Ketua Gapkindo Kaltim, Nur Zaid, ketika bertemu media ini mengatakan, PT Zainindo Raya memasukkan persyaratan mengikuti lelang di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim untuk kegiatan rehab sedang/berat gedung kantor Disdik Kaltim dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Tetapi dari 10 persyaratan yang dikirim PT Zainindo Raya, hanya terbaca 5 persyaratan, yakni, surat penawaran, jaminan penawaran, dan dukungan keuangan, neraca audit, RAB (rencana anggaran biaya) atau daftar kuantitas dan biaya, serta pajak.
Sementara 5 berkas persyaratan lainnya, seperti, KTA, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), usulan teknis, surat pernyataan, dan dokumen dan isian kualifikasi tidak dapat dibaca Apendo LPSE. Akibatnya, perusahaan yang menawarkan biaya rehab sebesar Rp 2,43 miliar itu dinyatakan tidak lulus oleh panitia lelang.
“Padahal informasi yang saya peroleh dari PT Zainindo Raya, besar file yang dikirim mereka dan diterima LPSE sama besar, yakni, 142 mega byte. Itu menandakan perusahaan ini telah mengikuti prosedur. Saya pikir ini kesalahan di server LPSE,” terangnya.
Karena itu, ia meminta panitia lelang untuk memberi kesempatan bagi PT Zainindo Raya untuk dapat mengikuti lelang tersebut. Apalagi berdasarkan harga penawaran yang diajukan perusahaan yang mengikuti lelang tersebut, anggaran yang diajukan terbilang paling rendah dibanding perusahaan lain.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Musyahrim mengatakan, institusinya tidak ikut campur dalam urusan lelang dengan metode LPSE. Semua perusahaan, menurutnya, telah mendapat pelatihan cara pengiriman berkas penawaran.
“Jika ada masalah terkait dokumen yang tak terbaca, itu masalah di LPSE. Yang panitia lelang lakukan hanya memeriksa dokumen yang diterima. Jika tidak terbaca, maka dianggap tidak lengkap,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Lelang, Surya Febriansyah saat ditemui media ini mengatakan, berkas PT Zainindo Raya memang tidak lengkap. Karena berkas yang dikirim perusahaan tersebut hanya dapat terbaca satu berkas saja. Sedangkan satu berkas lainnya tidak dapat terbaca.
Ia menjelaskan, ada dua kemungkinan mengapa berkas tersebut tidak terbaca, yakni, kesalahan rekanan saat mengirim berkas dan kesalahan di server LPSE. Hanya saja, ia tidak bisa memastikan kesalahan tersebut terletak di mana.
Untuk membuktikan ucapannya tersebut, Surya mengajak media ini untuk langsung membuka website LPSE. Menurutnya, rekanan diwajibkan mengirim berkas dalam format pdf. Berkas yang masuk ke dalam server LPSE akan menjadi format RHS dan tidak dapat dibuka oleh pihak lain, terkecuali menggunakan Apendo LPSE.
Surya pun mencoba mengambil berkas yang dikirim PT Zainindo Raya dan memformatnya dengan menggunakan Apendo LPSE. Hasilnya memang hanya 1 berkas saja yang dapat terbuka. Sementara satu berkas lainnya tidak dapat dibuka. Terbaca di layar komputer jika file tersebut rusak dan tidak dapat diperbaiki.
Musyahrim dan Surya sama-sama mengakui jika banyak rekanan yang protes terkait berkas yang tak dapat terbaca atau tidak terkirim. Mereka juga tidak berani memastikan kesalahan di mana.
“Yang kami lakukan hanyalah mengikuti prosedur. Jika file tidak terbaca, maka dianggap tidak lengkap,” beber Surya.
Untuk diketahui, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. LPSE berada di bawah pengawasan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP ) di Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi.
Landasan hukum yang mendasari lahirnya layanan ini adalah Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Instruksi Presiden No 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan International Monetary Fund (IMF), Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2003 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jada Pemerintah).
Pengadaan barang dan jasa secara elektronik diharapkan dapat meningkatkan transparansi, sehingga persaingan sehat antarpelaku usaha dapat lebih cepat terdorong. Dengan demikian optimalisasi dan efisiensi belanja negara segera dapat diwujudkan.
Sistem ini dalam pelaksanaannya menggunakan jaringan elektronik dengan pemanfaatan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi, dan sistem aplikasi serta layanan pengadaan elektronik yang disediakan oleh LPSE Nasional dari LKPP.

Haeny Relawati Tak Hadiri Pelantikan HUDANOOR



Mantan Bupati Tuban Haeny Relawati yang juga calon wakil bupati yang berpasangan dengan Kristiawan sebagai calon bupati ternyata tidak menghadiri pelantikan psangan cabup-cawabup terpilih Hudanoor. Tidak dijelaskan alasannya mengapa perempuan yang sudah berkuasa sebagai bupati Tuban dua periode itu tidak menghadiri undangan pelantikan. Padahal, pasangan cabup-cawabup lainnya tetap menghadiri acara lima tahunan tersebut. “Tampaknya hanya Haeny yang tidak datang, lainnya datang semuanya. Bahkan, mantan Bupati Tuban 1996-2001 H Hindarto juga datang,” terang Sekretaris DPC PKB HM Miyadi.
Selain para mantan bupati maupun mantan cabup-cawabup yang kalah dalam laga Pemilukada 2011 lalu, Bupati Lamongan Fadhli dan Bupati Bojonegoro Suyoto juga hadir dalam acara pelantikan tersebut. Tokoh-tokoh nasional maupun  regional Jawa Timur juga ikut ‘mangayubagyo’ acara pelantikan bupati yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Tokoh nasional yang hadir diantaranya, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini, pendiri semen Bosowa, Aksa Mahmud, Rahmad Gobel, Anna Muawanah (FKB DPR RI) dan Ida Ria (FPD DPRI) dan juga Ketua Dewan Syuro DPP PKB, KH Aziz Mansur. “Tokoh Jawa Timur juga banyak yang hadir,” tambah Miyadi.
Ketidakhadiran Haeny sempat menjadi rasa-rasan sejumlah udangan. Sebab, Haeny semestinya legowo dengan  kekalahannya dalam Pemilukada lalu. Apalagi, suara yang didapat pasangan Hudanoor 56 perse lebih dari suara sah. “Kenegarawanan Haeny perlu dipertanyakan,” ungkap sejumlah udangan.
Selain Haeny, dua orang anggota DPRD dari Golkar juga absen dari kegiatan tersebut. Salah satunya Rudy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Tuban. Sementara itu,  Ketua DPRD Tuban Kristiawan yang juga kader Golkar, tampak khidmad memimpin jalannya sidang paripurna pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, langsung dilakukan pelantikan Ketua PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tuban yang dijabat Ny. Chodriyah isteri Bupati Fathul Huda. Acara pelantikan itu dilakukan Ketua PKK Jatim Ny Nani Soekarwo.

Mahasiswa Harapkan Huda Berani Tindak Tegas Koruptor

Tidak juntrungnya sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi bukti tidak adanya itikad baik (good will) Pemimpin Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membersihkan birokrasi dari kejahatan korupsi. Bahkan, Pemkab terkesan menjadikan korupsi sebagai sarana pengikat loyalitas pejabat-pejabat bawahannya. Maka tak ayal bila korupsi menjadi kebudayaan di kalangan birokrasi dan sangat sulit diberantas. Demikian pendapat yang disampaikan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Bravo, Jl. Basuki Rahmat, Senin (20/6).
Menurut mahasiswa, tidak seharusnya Pemimpin Pemerintahan justru melindungi pelaku tindak pidana korupsi, hanya karena mengharap loyalitas yang tinggi dari bawahannya. ” Korupsi tak bisa dibiarkan hidup di Bumi Ronggolawe. Kalau pejabat-pejabat yang korup itu masih dipertahankan, omong kosong kalau rakyat bisa sejahtera,” seru M. Shoim, koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut.
” Kami berharap pemimpin kabupaten Tuban yang baru, KH Fathul Huda dan Noornahar Husain, tidak mengulangi keburukan-keburukan birokrasi periode lalu. Kami harap beliau berdua berani bersikap tegas menghadapi pelaku-pelaku korupsi, dan tidak mempertahan pejabat-pejabat korup menduduki jabatannya,” seru Shoim yang disusul teriakan: “bunuh koruptor !” dari puluhan mahasiswa lainnya.
Seruan senada disampaikan Alwi,  mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makdum Ibrahim (STITMA) Tuban. Alwi bahkan menilai, Pemkab selama ini bukan saja melindungi para koruptor, tetapi juga melindungi para pelaku pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Penilaian itu didasarkan sejumlah kasus yang merugikan rakyat, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa, yang dilakukan sejumlah perusahaan. ” Para investor telah berbuat semena-mena, merampasi tanah warga, mencemari lingkungan, bahkan membahayakan keselamatan jiwa warga, tetapi tidak ada tindakan apapun dari Pemkab,” kata Alwi.
Masih kata Alwi, hadirnya investor seharusnya bisa memberi keuntungan riil pada rakyat, bukan hanya memberi keuntungan berupa peningkatan Pendapatan Aseli Daerah (PAD). Menurutnya, Pemkab harus teliti saat menerima kehadiran inestor yang hendak menanamkan modalnya di Tuban. ” Investor-inestor nakal seharusnya diusir saja dari Tuban. Kalau Pemkab tidak bisa mengusirnya, maka kami bersama-sama rakyat yang akan melakukannya,” tegas Alwi.
Aksi yang juga didukung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STITMA Tuban tersebut, kata Shoim, sengaja dilakukan bersamaan acara Pelantikan KH Fathul Huda dan Ir Noor Nahar Husain sebagai Bupati-Wakil Bupati Tuban 2011-2016, menggantikan Dra Hj Haeny Relawati Rini Widiastuti, M.Si dan Drs. Lilik Soehardjono.
Menurut Shoim,hal  itu dimaksudkan untuk memberi pesan moral pada Bupati-Wakil Bupati Tuban yang baru, agar tidak mengulangi kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menurutnya telah membuat rakyat semakin jauh dari sejahtera.
Aksi tersebut rencananya dilaksanakan serentak oleh sejumlah Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Omek). Namun ternyata hanya PMII yang turun ke jalan menyampaikan pesan moral itu. Informasinya, beberapa Omek gagal menembus barigade pengamanan yang dilakukan aparat Polres Tuban dan TNI, sehingga mereka tidak bisa masuk kota dan bergabung dengan puluhan aktivis PMII di perempatan Bravo.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga memperagakan tindakan apa yang seharusnya diperbuat Bupati dan wakilnya terhadap koruptor dan investor nakal lewak aksi teaterikal. Digambarkan, Bupati dan wakilnya dengan sebuah palu besar memukuli koruptor dan investor nakal hingga keduanya tewas. “Bupati dan wakil bupati tidak boleh memberi hati pada penjahat-penjahat ini. Kalau tidak dibunuh, mereka nggak akan kapok,” teriak Edi, yang menjadi pemandu aksi teaterikal itu.
Mahasiswa sebenarnya beniat bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik pagi tadi. Mereka mengaku tidak puas apabila tidak menyampaikan secara langsung pesan moralnya tersebut pada KH Fathul Huda dan Noor Nahar Husain. Namun niatan itu terhalang barisan aparat kepolisian yang dibantu sejumlah TNI.
Beruntung tidak sampai menimbulkan kericuhan kendati sempat terjadi adu mulut antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Karena kalah jumlah, mahasiswa pun akhirnya menurut saat diminta petugas membubarkan diri, bersamaan dengan berkumandangnya adzan Dzuhur.

Senin, 20 Juni 2011

RI-Swedia Kembangkan Konstruksi Ramah Lingkungan


Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bekerjasama dengan pemerintah Swedia untuk mengembangkan teknik pembangunan berkelanjutan di Indonesia guna menerapkan sistem teknis konstruksi yang ramah lingkungan. Swedia dikenal sebagai salah satu negara yang paling peduli dengan lingkungan hidup baik dari sisi konstruksi pembangungan maupun dalam hal keseharian masyarakat.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak mengatakan manfaat terpenting dari penerapan konstruksi berkelanjutan tersebut bukan hanya untuk melindungi sumber daya alam tetapi juga mewujudkan efisiensi energi serta meminimalisir kerusakan lingkungan.

"Melalui kerjasama dengan Swedia ini, kami berharap dapat meningkatkan jumlah infrastruktur yang ramah lingkungan melalui pengembangan dan transformasi kemampuan, alat, serta metode yang akan diemplementasikan di Indonesia," kata Hermanto dalam kata sambutannya pada seminar Toward Sustainable Construction in Indonesia di Jakarta hari ini.

Menurutnya, para pelaksana proyek seringkali hanya memperhatikan konsep biaya, mutu, dan waktu tanpa memperhatikan kesadaran akan lingkungan hidup sehingga pembangungan proyek infrastruktur dapat mengubah kondisi dan fungsi alam.

Dia menjelaskan untuk mengimplementasikan konstruksi berkelanjutan tersebut harus dimulai dari perencanaan, desain, hingga pembangunan konstruksinya. Berbagai pihak sebenarnya telah berinisiatif untuk mengimplementasikan konstruksi berkelanjutan.

“Seperti green building oleh beberapa kalangan masyarakat konstruksi dan pembangunan Kampus Hijau oleh PU,” ujarnya.

Duta Besar Swedia untuk Indonesia Ewa Polano menyambut baik kesepakatn antara Indonesia dan Swedia dalam penerapan konstruksi berkelanjutan ini sebagai langkah awal kerjasama pembangungan infrastruktur yang ramah lingkungan bagi kedua negara.

“MoU ini sangat penting, pemerintah Swedia sebelumnya secara intensif telah melakukan diskusi dengan pemerintah Indonesia melalui Kementerian PU,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembina Konstruksi Kementerian PU Bambang Goeritno mengatakan saat ini Indonesua memang sedang dalam proses menuju dan mempromosikan penerapan konstruksi berkelanjutan yang mengedepankan konsep green building tersebut.

“Industri konstruksi ramah yang hemat energi dibangun tidak dengan cara merusak lingkungan, hal yang menyangkut kelestarian lingkungan ini yang akan lebih populer ke depannya.”

Nantinya, Kementerian PU akan membuat evaluasi mengenai sistem managemen ramah lingkungan yang akan diterapkan oleh pemda terkait. "Semua aspek harus dipikirkan untuk menerapkan pembangunan gedung yang ramah lingkungan," pungkasnya
.

PELAKU JASA KONSTRUKSI HARUS SIAP HADAPI LIBERALISASI


Jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang masuk dalam perjanjian perdagangan jasa baik di tingkat dunia seperti World Trade Organization (WTO), maupun regional sebagaimana pada perjanjian ASEAN Free Trade Area (AFTA). Indonesia, sebagai negara yang turut serta dalam perjanjian tersebut dan sebagai negara dengan pasar dan pelaku konstruksi terbesar di ASEAN, dipastikan akan mendapatkan keuntungan sekaligus ancaman dengan adanya perjanjian internasional tersebut.
Untuk itulah, diperlukan kesiapan para pelaku jasa konstruksi untuk meningkatkan kompetisi dan kompetensi menghadapi persaingan yang akan semakin terbuka. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang melindungi dan mengatur segala sesuatu yang menjadi dampak perjanjian perdagangan jasa internasional bagi pelaku jasa konstruksi nasional.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pembinaan (BP) ) Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tri Djoko Waluyo yang mewakili Kepala BP Konstruksi pada Sosialisasi Peraturan Menteri PU No.04/PRT/M/2011 dan No. 05/PRT/M/2011 Kamis (16/06) di Jakarta, Kamis (16/6).
Tri Djoko menjelaskan, salah satu bentuk kebijakan keberpihakan nasional tersebut adalah telah terbitnya Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing. “Kita bisa manfaatkan kehadiran badan usaha asing untuk meningkatkan perekonomian nasional dan transfer pengetahuan”, ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, instansi-instansi pemerintah terutama yang terkait dengan industri konstruksi perlu secara konsisten dan secara bersama-sama mengaplikasikan peraturan ini. Terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi penyedia jasa konstruksi asing agar tetap dapat beroperasi di Indonesia, antara lain memiliki Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing, memiliki sertifikat badan usaha, dan melaksanakan joint operation (kerja sama operasi) dengan badan usaha jasa konstruksi murni nasional pada setiap proyek konstruksi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan (Pusbin) Sumber Daya Investasi (SDI) BP Konstruksi Kementerian PU Mochammad Natsir menyampaikan mengenai Peraturan Menteri PU No.04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, serta Komitmen Indonesia dalam Liberalisasi Perdagangan Jasa Konstruksi. Natsir mengatakan bahwa pada dasarnya, kesepakatan dalam perundingan liberalisasi perdagangan berkekuatan hukum mengikat dan dengan demikian maka mau tidak mau Indonesia harus membuka peluang bagi pelaku asing, meski sedikit demi sedikit.
“Jadi tidak boleh tahun depan semakin banyak yang dihalangi bagi pelaku asing. Minimum sama dengan tahun ini,” ungkapnya.  Karena memang, dampak liberalisasi perdagangan jasa menjadikan penyedia jasa konstruksi asing yang berpartisipasi dalam kegiatan konstruksi di Indonesia juga cenderung meningkat, seiring naiknya nilai kapitalisasi pasar konstruksi karena pembiayaan-pembiayaan infrastruktur yang bersumber dari loan melalui skema Public Private Partnership (PPP).
Kecenderungan ini harus disikapi dengan lebih waspada dan kehati-hatian yang tinggi, karena bisa jadi pelaku jasa konstruksi nasional akan tersingkir dari kancah kompetisi di negeri sendiri.

Jumat, 17 Juni 2011

Rumah Ramah Lingkungan

6 Prinsip Praktis Rumah Ramah Lingkungan:
  1. Kualitas udara yang lebih baik melalui aplikasi praktis seperti pemilihan penggunaan cat dan pelapis kayu dan/atau besi yang sedikit/tidak mengandung VOC (volatile organic compound) yang berbahaya untuk lingkungan dan pernafasan;
  2. Penggunaan sistem/produk insulasi yang layak standar untuk mereduksi penggunaan energi hingga 34%;
  3. Solusi praktis pengurangan penggunaan kayu dengan rancang desain yang mengoptimalkan setiap sentimeter batang kayu yang digunakan, menggantikan fungsi kayu untuk rangka atap dengan baja ringan, menggunakan aluminium sebagai material pintu dan jendela, serta untuk tiap penggunaan kayu, pastikan memilih jenis kayu yang cepat tumbuh ataupun kayu yang memenuhi standar nilai FSC (Forest Stewardship Council);
  4. Pastikan atap Anda sejuk dengan menggunakan genteng berwarna terang untuk dapat mereduksi biaya pendinginan - terutama penggunaan AC - hingga 30% dibandingkan bila menggunakan warna gelap;
  5. Hemat penggunaan air bersih dengan penggunaan produk-produk sanitari (contoh: High Efficiency Toilets) yang didesain untuk dapat lebih efisien menggunakan air - antara 20 hingga 37% - untuk tiap flush;
  6. Saat mendesain rumah tinggal Anda, pastikan arsitek Anda sudah seoptimal mungkin mempertimbangkan arah orientasi matahari terhadap tapak/lahan Anda - terutama saat akan menentukan posisi jendela. Untuk meningkatkan pengurangan panas, gunakan juga blinds dan/atau gorden pada tiap jendela Anda.   

Kamis, 16 Juni 2011

Beasiswa Korea - ASEAN

ASEAN Millennium Leaders College Student Exchange Program 2011

Scholarship Information:
There are 30 full scholarships offered to students from ASEAN Nations that are interested to study in Social Science and ICT at Daejon University for academic year 2011/2012. The program is developed for international exchange students and classes will be taught in English. The scholarships cover tuition fee, room and board, roundtrip ticket, and living allowance.
Students will also get a chance to attend a 2-month internship programme at the leading organizations in Korea, namely United Nations-Asian and Pacific Training Centre for Information and Communication Technology for Development (UN APCICT), Korea Advanced Institute of Science and Technology (KIST), Korea-ASEAN Center, Korea Institute of Nuclear Safety (KINS), Korea Nuclear International Cooperation Foundation (KONICOF), Korea Atomic Energy Research Institute, etc.
Admission Requirement:
  • Applicant must be a citizen of ASEAN nations and currently enrolled in College or University.
  • Undergraduate students majoring in Information Technology (e.g. Computer Engineering, Computer Science, Electrical/Electrics Engineering, Communications Engineering or IT related major) or,
  • Undergraduate students majoring in Social Science Studies (e.g. Economics, Business, Public Administration, Political Science, International Studies) and Korean Studies
  • Applicant must has an excellent academic record (Should be in the top 10% of their classes)
  • Applicant must have a good command of written and spoken English.
  • Applicant must have a good medical record.
Timeline:
  • Application Deadline: July 10, 2011
  • Scholarship Announcement:  July 30, 2011
  • Arrival Date (Fall Semester):  September 1, 2011
  • Scholarship Period:  September 2011 – June 2012
How to Apply:
  • Interested students should contact their International Relations Office for the application package.
  • Individual applications will not be accepted.
  • Applicants must submit the completed package and required documents to the AUN Secretariat through the International Relations Office of their University.
  • Students must send 1 copy of their complete applications to Daejeon University via mail.
  • Check with your University’s International Relations Office for result of selection process.
  • For more information and/or application form, please contact the AUN Secretariat at pornpen@aunsec.org
For further information about ASEAN Millennium Leaders College Student Exchange Program 2011, you can contact:
The ASEAN University Network Secretariat : 
Ms. Joy Pornpen Khooharungkitcharoen
Rm. 210, Jamjuree 1 Bldg,
Chulalongkorn University
Phayathai, Bangkok 10330, Thailand
Tel: +662 215 36410, 2153642 ext.105
Fax: +662 216 8808
Email: pornpen@aunsec.org This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ,
Website: http://www.aunsec.org

Beasiswa ke Jepang

Tokyo Tech Indonesian Commitment Award 2011

Para calon peserta diundang untuk mengirimkan hasil karya penelitiannya dalam bentuk proposal atau hasil penelitian. Selanjutnya akan dipilih 3 karya terbaik untuk 3 kategori dengan hadiah total 8 juta rupiah per kategori. Tiga kategori penelitian:
  1. Business, Social Science and Urban Planning
  2. Electronic-Electrical and Information Technology
  3. Applied Science and Technology
Kompetisi ini dapat diikuti oleh mahasiswa S1 atau mahasiswa S1 yang lulus tahun 2011. Pengiriman naskah dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juli 2011 hingga 14 September 2011. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 20 Oktober 2011. Hadiah untuk setiap kategori, masing-masing 1 orang untuk 1 posisi:
  • 1st Prize: Certificate and prize of Rp 5.000.000
  • 2nd Prize: Certificate and prize of Rp 2.000.000
  • 3rd Prize: Certificate and prize of Rp 1.000.000
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi http://commitment.ppitokodai.org/

Lowongan Kerja PT. WASKITA KARYA ( BUMN )

Waskita Karya is one of a leading State Owned Enterprises in construction industry with wide range activities: highways, bridges, ports, airports, buildings, sewerage plants, cements plants, factories and other industrial facilities.


We at Waskita strongly believed that our people are our greatest assets. We are equal opportunity employer committed to recruit, develop and retain the best talents to fulfill our growth ambition.

Staff K3LM

Requirements
• Diploma Degree (D3) in Civil Engineering/ STM
• 28 years old
• Competencies: English, ISO Certificate, K3 Certificate, Microsoft Office
• 2 years experience
Drafter

Requirements
• Diploma Degree (D3) in Civil Engineering/ IT
• 25 years old
• Competencies: AutoCAD, Microsoft Office/ Project
• 2 years experience
Staf Keuangan dan SDM

Requirements
• Diploma Degree (D3) in Accounting/ Taxation
• 30 years old
• Competencies: Accounting, Employee Administration, Microsoft Office
• 2 years experience
Pelaksana Surveyor

Requirements
• Diploma Degree (D3) in Civil Engineering/ STM
• 35 years old
• Competencies: SKA Surveyor, Microsoft Office/ Project
• 3 years experience
Pelaksana Mekanik

Requirements
• Bachelor Degree (S1)/ Diploma Degree (D3) in Civil Engineering/ Mechanical Engineering/ STM
• 35 years old
• Competencies: SKA ME, Microsoft Office/ Project, K3 Certificate
• 3 years experience
Staff Kontrak

Requirements
• Bachelor Degree (S1) in Law
• 30 years old
• Competencies: Fluent in English, Microsoft Office/ Project, FIDIC
• 3 years experience
Staff Logistic

Requirements
• Bachelor Degree (S1)/ Diploma Degree (D3) in Civil Engineering/ Mechanical Engineering/ STM
• 35 years old
• Competencies: SKA Logistic, Microsoft Office/ Project
• 3 years experience
Staf Teknik dan Adm Kontrak

Requirements
• Bachelor Degree (S1)/ Diploma Degree (D3) in Civil Engineering/ STM
• 30 years old
• Competencies: Mastering Microsoft Office/ Project, AutoCAD and Contract Administration
• Fluent in English
• 3 years experience
Quality Surveyor

Requirements
• Bachelor Degree (S1)/ Diploma Degree (D3)
• 40 years old
• Competencies: Microsoft Office/ Project, SKA QS
• Fluent in English
• 5 years experience
Quantity Surveyor (Estimator)

Requirements
• Bachelor Degree (S1)/ Diploma Degree (D3) in Civil Engineering
• 40 years old
• Competencies: Microsoft Office/ Project, SKA QS, SKA Estimator
• Fluent in English
• 5 years experience
Pelaksana Lapangan

Requirements
• Bachelor Degree (S1)/ Diploma Degree (D3) in Civil Engineering
• 35 years old
• Competencies: Microsoft Office/ Project, SKA Project Management, K3 Certificate
• 5 years experience
Method Engineer

Requirements
• Bachelor Degree (S1) in Civil Engineering
• 40 years old
• Competencies: Microsoft Office/ Project, AutoCAD
• Fluent in English
• 5 years experience
Those waiting for graduation in March 2011 are also welcome to apply.

Send your Application Letter, CV,Copy ID, Recent Photograph (4×6), Copy S1 Certificate and Copy of Academic Transcript to:

PT. Wastika Karya
Jl.MT.Haryono Kav.No.10 Cawang-Jakarta 13340
or
E-mail to: hrd@waskita.co.id

Source: LKITku.com

Lowongan Kerja PT. Pertamina

For more than half a century, Pertamina has met the domestic demand for energy by managing integrated operations in the oil & gas and geothermal energy sector and has constantly strived to improve its operational and financial performance in order to contribute maximally to the Indonesian economy.

Pertamina has entered a new era. Changes in law and legislation have caused a new business pattern to surface with the consequential entrance of competitors into the domestic business sector. Stakeholder expectations are, as such becoming increasingly higher, and the Government expects the company to dish out larger dividends. In addition, as part of good governance, Pertamina is compelled to conduct its business transparently and cleanly. By the same token, the Government is bent on ensuring transparency and professionalism in the business sector.

PERTAMINA's scope of business incorporates the upstream and downstream sectors. The upstream sector covers oil, gas and geothermal energy exploration and production both domestically and overseas. The foregoing is pursued through own operations and through partnerships in the form of joint operations with JOBs (Joint Operating Bodies), TACs (Technical Assistance Contracts) and JOCs (Joint Operating Contracts), whereas the downstream sector includes processing, marketing, trading and shipping. Commodities produced range from Fuel (BBM) and Non Fuel (Non BBM), LPG, LNG, petrochemicals to Lube Base oil.

With the enactment of the Law of the Republic of Indonesia No. 22 of 2001 on November 23, 2001 relating to Oil and Gas, Law No. 8 of 1971 relating to the State Oil and Gas Mining Company was declared void. In accordance with the provisions of Law No. 22 of 2001,PERTAMINA was transformed into a Public Liability Company (Persero) designated PT. PERTAMINA (PERSERO) under Government Regulation No. 31 of 2003. All existingPERTAMINA provisions including its structural organization, employment guidelines and procedures as well as other matters associated with its duties and responsibilities, unless such matters are in contravention of the said Government Regulation, are declared to continue in force until the Company provides otherwise.

PT PERTAMINA (PERSERO) was established under Notarial Deed of Lanny Janis Ishak, SH No. 20 of September 17, 2003, and ratified by the Minister for Law & Human Rights under Decision No. C-24026 HT.01.01 on October 9, 2003. The above proceeded in accordance with the provisions set forth in Law No. 1 of 1995 relating to Limited Liability Companies, Government Regulation No. 12 of 1998 relating to Public Companies (Persero), and Government Regulation No. 45 of 2001 relating to Amendment to Government Regulation No. 12 of 1998.

Consistent with its deed of establishment, the objective of the PERSERO is to engage in oil and gas exploitation, domestically and overseas, as well as in other exploitation associated with or supporting oil and gas operations.

The objective of the Public Company is to:
  1. Exploit profits based on the principle of effective and efficient PERSERO management.
  2. Contribute toward improvement of economic conditions for the welfare and prosperity of the people.

In order to achieve the above aims and purposes, the Public Company engages in the following:
  • Oil and gas exploitation and the processed products and derivatives thereof.
  • Geothermal energy exploitation existing at the time the PERSERO was established, including Geothermal Power Plants (PLTP) in the final stages of negotiations and which the Perseroan has managed to gain possession of.
  • Liquified Natural Gas (LNG) exploitation and and other products generated by LNG refineries.
  • Other exploitation associated with or in support of the undertakings referred to in points above.

In 2011 we are opening position for best Indonesian candidates to follow our jobs with position:
Bachelor Degree Vacancies
S1 Graduated Recruitment
Diploma Degree Vacancies
D3 Graduated Recruitment

All candidates and applicants must be willing to be placed in all Pertamina Business Unit. For more qualification and detail vacancies please find at LKIT-Migas.


Source: LKITku.com